Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghitung Zakat Investasi Emas

Kompas.com - 29/07/2011, 17:47 WIB

Tanya: Pak Ustaz yang dirahmati Allah, terkait dengan maraknya sistem investasi emas dengan melalui metode gadai emas di Bank Syariah (kebun emas), ada hal yang ingin saya konsultasikan. Apakah emas yang kita gadaikan itu wajib juga untuk dizakatkan? Bagaimanakah perhitungannya? Terima kasih (Dicky, Bandung)

Jawab: Sobat Dicky yang budiman, pada dasarnya emas yang kita gadaikan masih merupakan harta sah milik kita. Oleh karena itu, emas tersebut dianggap sebagai harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Namun, tentu saja jikalau harta tersebut sudah melewati satu tahun (haul) dan jumlahnya mencapai nisab (85 gram). Perhitungan zakatnya sebagaimana zakat emas yaitu 2,5 persen dari nilai harga emas.

Misalnya, sobat Dicky mempunyai emas yang digadaikan di Bank Syariah 100 gram, maka perhitungannya: kita asumsikan 1 gram emas = Rp 250.000, zakat yang dikeluarkan: 2,5 persen x (100 gr x Rp 250.000 = 25.000.000) = Rp 625.000

Mudah-mudahan harta yang sobat miliki senantiasa memperoleh keberkahan dari Allah SWT. Wallahu a’lam bish shawab.

(Rumah Zakat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

    Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

    Whats New
    Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

    Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

    Whats New
    Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

    Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

    Whats New
    Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

    Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

    Whats New
    Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

    Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

    Whats New
    Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

    Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

    Whats New
    Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

    Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

    Earn Smart
    Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

    Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

    Earn Smart
    Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

    Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

    Whats New
    United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

    United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

    Whats New
    Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

    Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

    Whats New
    Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

    Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

    Whats New
    KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

    Earn Smart
    Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

    Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

    Whats New
    Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

    Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com