Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zakat Profesi Bulanan dan Tahunan

Kompas.com - 03/08/2011, 16:07 WIB

Tanya: Satu dari dua kaidah menghitung zakat profesi, mana yang baik kita ikuti. Sebaiknya dikeluarkan setiap bulan atau setelah cukup 1 tahun? (Alfisyahri Sh - Bangkinang, Riau)

Jawab: Saudara Alfi yang dirahmati Allah, membayar zakat dengan cara pertama dan kedua baik adanya karena keduanya disyariatkan oleh Allah.

Untuk meringankan beban pengeluaran, lebih baik zakat profesi dikeluarkan setiap bulan saja. Selain mempermudah penghitungan, juga memberikan kemanfaatan yang lebih bagi mustahik yang menerimanya.

Jika Saudara Alfi seorang yang terkadang lupa, lebih baik Anda membayar zakat per tahun. Risikonya memang zakat yang dikeluarkan akan terasa berat, tetapi Anda tidak akan kerepotan setiap bulan.

Jika berzakat dilakukan per tahun, Anda harus menentukan haul atau periode setahun kepemilikan. Disarankan menentukan haul pada bulan Ramadhan agar menunaikan zakatnya di bulan Ramadhan karena selain menyucikan harta, pahala yang didapat pun akan berlipat ganda. Seperti yang terdapat dalam Al Quran:

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al Baqoroh:261)

(Rumah Zakat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

    Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

    Whats New
    Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dengan Perusahaan Jasa Titipan

    Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dengan Perusahaan Jasa Titipan

    Whats New
    Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

    Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    BKKBN Sosialisasi Cegah Stunting Melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

    BKKBN Sosialisasi Cegah Stunting Melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

    Whats New
    Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

    Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

    Work Smart
    Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

    Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

    Whats New
    Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

    Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

    Work Smart
    Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

    Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

    Whats New
    Menteri KP 'Buka-bukaan' soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

    Menteri KP "Buka-bukaan" soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

    Whats New
    Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

    Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

    Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

    Whats New
    Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 Per Bulan

    Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 Per Bulan

    Spend Smart
    BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

    BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

    Whats New
    Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

    Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com