Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Tata Niaga Rotan

Kompas.com - 04/08/2011, 04:22 WIB

Jakarta, Kompas - Aturan tata niaga rotan sebagai bahan baku furnitur, yang selama ini diatur pemerintah terkait dengan kegiatan ekspor, perlu direvisi. Sementara berjalannya revisi, pemerintah didesak untuk membentuk stok penyangga agar tidak ada bahan baku rotan bisa leluasa diekspor dan melupakan industri furnitur domestik.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Ambar Polah Tjahyono dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/8), setelah Rapat Pimpinan Nasional IV Asmindo masa bakti 2008-2013, beberapa hari lalu.

Ambar menjelaskan, tata niaga ini sangat berkaitan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2009 yang akan habis masa berlakunya pada 11 Agustus 2011. Asmindo akan mengusulkan pembentukan badan penyangga.

”Namun, sebelum terbentuknya badan penyangga rotan, peraturan tata niaga rotan diusulkan untuk tetap mengacu pada Permendag No 36/2009 dengan beberapa revisi,” kata Ambar.

Usulan revisi Permendag No 36/2009 dan rencana pembentukan badan penyangga rotan lebih detail, termasuk anggaran/ biaya pembentukan badan penyangga, telah dibahas dalam Tim Rotan yang diketuai anggota Asmindo, Majedi.

Dalam rekomendasinya, Tim Rotan Asmindo menyebutkan, ekspor bahan baku rotan ditutup apabila badan penyangga telah terbentuk dan berjalan (operasional). Selain itu, badan penyangga wajib menampung semua produksi daerah penghasil dengan tingkat harga yang wajar.

”Dana yang dibutuhkan oleh badan penyangga diperkirakan mencapai sekitar Rp 600 miliar. Dana ini bisa digunakan untuk pembelian bahan baku dalam negeri selama satu tahun,” kata Ambar.

Hal lain yang diusulkan untuk direvisi, antara lain, WS (washed and sulfured) dikategorikan sebagai rotan setengah jadi dan dapat diekspor. (OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemnaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemnaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com