Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja Rutin dan Subsidi Idealnya 50 Persen

Kompas.com - 16/08/2011, 11:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Porsi anggaran belanja rutin dan subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terlalu besar, yang dapat mencapai 70 persen. Oleh karena itu, persentase ini harus ditekan secara gradual.

Hal ini dikemukakan oleh peneliti ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Zamroni Salim kepada Kompas.com, via telepon, Selasa ( 16/8/2011 ).

"Sebenarnya porsi subsidi ini tidak besar. Tapi masalah subsidi ini kan sasarannya mau ke mana," ujar Zamroni.

Menurutnya, anggaran subsidi yang sebagian besar diperuntukkan bagi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik ini sebenarnya terbuang percuma. "(Sebanyak) 80 persen subsidi BBM dibakar begitu saja, paling besar (digunakan) di Jakarta," tambah dia.

Ada baiknya, lanjut dia, subsidi ini bisa dialokasikan oleh pemerintah ke bentuk yang lebih pas seperti mendirikan fasilitas kesehatan. "Bukan subsidi dalam bentuk cash transfer. Itu tidak mendidik," sebutnya.

Sementara itu, mengenai belanja rutin yang menurutnya sebagian besar hanya untuk kegiatan yang kurang penting, diantaranya kunjungan ataupun studi lapang yang dilakukan pegawai pemerintah, harus ditekan.

Bahkan, lanjut dia, sebenarnya dari 70 persen APBN untuk belanja rutin dan subsidi ini, sebanyak 30 persennya ini habis untuk inefisiensi birokrasi dan korupsi. "(APBN) ini kan sebenarnya lanjutan program pemerintah dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi, saya melihat ini bisa ditekan, dari 70 persen ke 60 persen. Tidak langsung 50 persen. Ini kan harus gradual," harap dia.

Untuk diketahui, gabungan APBN dan APBD 2011 , alokasi anggaran untuk belanja rutin (pegawai) mencapai 61 persen dari total anggaran. Sementara subsidi mencapai 14 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com