Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Gaji PNS Harus Proporsional

Kompas.com - 17/08/2011, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) seharusnya proporsional berdasarkan jenjang pangkat. Dengan begitu kenaikan gaji dapat lebih adil bagi pegawai yang berpangkat rendah.

"Catatan saya pribadi (terhadap kenaikan gaji PNS) seharusnya proporsional. Karena ada standar gaji yang sudah cukup besar bagi pegawai eselon I dan II," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Surahman Hidayat, Rabu (17/8/2011).

Mengapa harus demikian? Ia menyebutkan, kenaikan gaji lebih berdampak pada daya beli pegawai golongan bawah. Bukan kepada pegawai golongan atas yang telah mendapatkan pendapatan lebih besar.

"Kalau perlu gaji PNS eselon I dan II tidak perlu dinaikkan. Kalaupun dinaikkan jangan 10 persen. Ya proporsional," tambah dia.

Selain itu, terkait dengan kebiasaan yang sering terjadi bahwa kenaikan harga barang yang menyesuaikan dengan kenaikan gaji, ia mengatakan hal tersebut harus dicermati oleh pemerintah.

"Itu sebenarnya bukan menyesuaikan, tapi mendahului. Pasar kita itu, kan, sangat sensitif. Ini satu poin bagi pemerintah untuk (bisa) mengatasi," sebutnya.

Seperti yang diberitakan, pemerintah telah mengumumkan akan menaikan gaji pokok PNS sebesar 10 persen pada tahun 2012. Selain itu, pemerintah juga akan menaikkan uang makan dan uang lauk pauk bagi TNI dan Polri sebesar Rp 5.000 orang per hari.

Gaji ke-13 juga akan tetap diberikan. Kondisi tersebut pada akhirnya menaikkan anggaran belanja pegawai pada RAPBN 2012 menjadi Rp 215,7 triliun, dari sebelumnya Rp 182,9 triliun pada APBN-Perubahan tahun 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com