Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan PNS, TNI, dan Polri Dianggap Layak

Kompas.com - 18/08/2011, 12:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, yang juga politisi Partai Demokrat, mengatakan, kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sebesar sepuluh persen dinilai baik dan realistis. Mangindaan mengatakan, pemerintah telah memiliki perhitungan tersendiri. Hal ini disampaikan Mangindaan ketika mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Mangindaan menilai, kinerja TNI, Polri, dan PNS telah meningkat.

"Dalam reformasi birokrasi, kita adakan grand design akuntabilitas kinerja ke pelayanan publik," ujar Mangindaan singkat.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pemerintah memberikan perhatian pada perbaikan kesejahteraan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

"Berkaitan dengan itu, Pemerintah dalam tahun 2012 mendatang berketetapan untuk menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sebesar rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan," kata Presiden ketika menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-66 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPD dan DPR, Selasa (16/8/2011) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pada tahun anggaran 2012, Kepolisian adalah salah satu dari 7 institusi yang menerima anggaran di atas Rp 20 triliun. Dalam RAPBN 2012, Polri akan menerima anggaran Rp 34,4 triliun.

"Prioritas alokasi anggaran pada Kepolisian Negara Republik Indonesia ditujukan untuk menurunkan gangguan kamtibmas, serta pencegahan potensi gangguan keamanan, baik kualitas maupun kuantitas. Anggaran itu juga diperuntukkan bagi penanggulangan sumber penyebab kejahatan, gangguan ketertiban, dan konflik di masyarakat," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com