Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Masih Buka Peluang bagi Calon Investor

Kompas.com - 19/08/2011, 03:03 WIB

Jakarta, Kompas - Kendati tahap registrasi calon investor PT Bank Mutiara Tbk sudah lewat, Lembaga Penjamin Simpanan masih membuka peluang bagi calon investor lain. Bagi LPS, dengan dibukanya kesempatan itu, maka calon investor bisa bertambah banyak.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengemukakan hal itu di Jakarta, Kamis (18/8). ”Boleh menyusul, karena sekarang calon investor yang ada masih melengkapi. Kalau ada yang berminat, ya, silakan,” kata Firdaus.

Direktur Keuangan LPS Mirza Mochtar, yang menjadi Ketua Panitia Penjualan Saham Bank Mutiara, menyampaikan, saat ini ada tiga investor yang menyampaikan minat membeli saham Bank Mutiara. Namun, ketiga investor tersebut menyerahkan minat melalui penasihat keuangan mereka, sehingga belum dipastikan mengenai calon pemegang saham pengendalinya.

”Saat ini sedang proses melengkapi persyaratan untuk berpartisipasi sebagai calon investor,” kata Mochtar.

Tahap penyampaian surat konfirmasi (confirming letter) yang berlangsung saat ini akan dilanjutkan dengan uji tuntas (due diligence) oleh calon investor. Berikutnya, dilanjutkan tahap penawaran oleh investor.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, pada tahun ketiga setelah diambil alih, Bank Mutiara harus dijual dengan harga sesuai penyertaan modal sementara. Pada saat mengambil alih, LPS memberikan dana talangan Rp 6,7 triliun. Penjualan dengan nilai tersebut sampai dengan tahun kelima setelah diambil alih. Setelah itu, bisa dijual dengan harga kurang dari Rp 6,7 triliun.

Selain itu, Hesham dan Rafat, pemilik lama Bank Mutiara saat masih bernama Bank Century, menggugat Pemerintah Indonesia terkait pengambilalihan bank tersebut. Gugatan dilayangkan melalui Mahkamah Internasional. Namun, Firdaus memastikan, gugatan itu tidak akan mengganggu proses penjualan semua saham Bank Mutiara. ”Mereka, kan, tidak gugat LPS, kok,” kata Firdaus.

Menurut Firdaus, selama ini langkah-langkah LPS berdasarkan UU LPS. Bahkan, kata Firdaus, pengambilalihan Bank Century pada tahun 2008 menyelamatkan industri perbankan. Manajemen Bank Mutiara, sebagaimana dikemukakan Direktur Utama Bank Mutiara Maryono, memasang target ekuitas Rp 2 triliun hingga Rp 2,5 triliun pada dua tahun mendatang. Ekuitas per Juni 2011 sebesar Rp 930 miliar. (IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com