Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Putihkan KUT Rp 5,7 Triliun

Kompas.com - 21/08/2011, 04:59 WIB

KARAWANG, Kompas.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pemerintah akan melakukan pemutihan Kredit Usaha Tani (KUT) bermasalah, yang jumlahnya sekitar Rp 5,7 triliun.

"Itu (pemutihan) akan dilakukan tahun ini juga, pemerintah tinggal melaksanakan saja karena sudah mendapat dukungan DPR," kata Hatta di sela kunjungan kerja Monitoring Implementasi Kebijakan Ekonomi Kerakyatan di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (20/8/11) malam.

Menurut Hatta, dalam melakukan pemutihan atas KUT yang gagal bayar, pemerintah memiliki dua mekanisme yang akan ditempuh. Pertama, membayar kewajiban para debitur KUT yang bermasalah ke perbankan sebagai kompensasi atas KUT yang diputihkan. Kedua, menggunakan mekanisme administrasi antara pembukuan pemerintah dan perbankan, sehingga kredit petani itu dihapuskan.

Hatta mengungkapkan, saat ini banyak petani yang mengalami kendala dalam mendapatkan pembiayaan baru. Di antara mereka ternyata ada yang masuk dalam daftar Sistem Informasi Debitur (SID) di Bank Indonesia (BI).

"Dengan demikian, pemutihan atas KUT terhadap para petani yang mengalami gagal bayar diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada petani untuk mendapatkan pembiayaan baru dari perbankan nasional," jelasnya.

Ia memberikan contoh, pemerintah beberapa tahun lalu sempat mengucurkan apa yang dinamakan dengan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE). Para petani diharapkan dapat menyerap kucuran KKPE ini. Tetapi, karena permasalahan gagal bayar pada KUT yang dialami oleh beberapa petani, maka mereka yang tersangkut masalah gagal bayar tersebut tidak dapat menerima pembiayaan KKPE.

"Akibatnya, realisasi KKPE tidak maksimal, padahal dalam KKPE tersebut pemerintah memberikan bunga rendah, karenanya pemerintah akan memutihkan itu (KUT). Ini tinggal masalah surat menyurat saja sehingga petani bisa meminjam lagi dan tahun ini juga saya rasa pemutihan bisa dilakukan," ujarnya.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Ekonomi Moneter dan Keuangan, Erlangga Mantik, menambahkan bahwa besaran pemutihan tersebut saat ini sedang diproses oleh Kementerian Keuangan.

Menurut Erlangga, banyaknya gagal bayar KUT yang dialami oleh para petani tidak lain karena permasalahan konsepsi. Sejak awal KUT diberikan, banyak petani yang mengira itu adalah sebuah bantuan, sehingga ketika mereka diminta untuk mengembalikan uang yang diterima, mereka malah terkena masalah.

Oleh karena itu, dalam mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pemerintah tentunya akan melakukan sosialisasi lebih intensif sehingga tidak ada lagi gagal bayar dalam penyaluran KUR.

"Sebenarnya masalah pemutihan itu begini, anda pernah kredit motor, kemudian gagal bayar, maka nama anda akan di-black list dan masuk dalam daftar SID di BI. Kalau sudah terdaftar di SID tentu tidak akan hilang sampai si debitur menyelesaikan kewajibannya, makanya jangan sampai gak bayar, ini sebenarnya yang menjadi concern bagi pemerintah agar para petani yang masuk dalam daftar SID bisa diputihkan, sehingga para petani bisa mendapatkan pinjaman lainnya," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com