Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Distribusi Ulang PNS

Kompas.com - 23/08/2011, 18:35 WIB

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Pemerintah didorong mendistribusi ulang PNS. Pendistribusian lebih baik dibandingkan penerimaan tenaga baru.

Anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Askan Visyawan mengatakan, moratorium penerimaan PNS adalah momentum untuk mendorong distribusi ulang.

Sebagai daerah baru, Kepulauan Bangka Belitung masih kekurangan tenaga. Namun, pemerintah sudah menetapkan moratorium penerimaan PNS. Walaupun teknisnya belum jelas karena masih ada beberapa pengecualian seperti untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, ujarnya di Pangkal Pinang, Selasa (23/8/2011).

"Selama ini distribusi PNS di sebagian daerah dan satuan kerja belum optimal. Akibatnya ada satuan kerja atau daerah kelebihan tenaga, sementara yang lain mengeluh kekurangan. Saya mendesak eksekutif segera melakukan analisa kebutuhan dan beban kerja pegawai. Berdasarkan analisa dilakukan distribusi ulang PNS," ujarnya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepulauan Babel Iskandar Zulkarnain mengatakan, pembayaran gaji dan tunjangan PNS belum memberatkan keuangan Babel.

Tahun ini, anggaran gaji dan tunjangan dalam APBD Kepulauan Babel 2011 bernilai Rp 120 miliar. Anggaran itu tidak sampai 10 persen dibandingkan APBD yang bernilai Rp 1,3 triliun. Babel memang masih kekurangan pegawai, ujarnya.

"Babel baru mempunyai 17.000 dari kebutuhan 35.000 pegawai. Jumlah ideal itu sesuai dengan rancangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menetapkan jumlah PNS 2,5 persen dari jumlah penduduk. Dengan penduduk 1,2 juta jiwa, Babel seharusnya punya 35.000 PNS," ujarnya. 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com