Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Sistem Pajak Masih Lemah

Kompas.com - 19/09/2011, 13:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Taufiequrachman Ruki, menyampaikan masih ada area yang mengharuskan pemerintah untuk meningkatkan perbaikan kinerja transparansi pengelolaan keuangan negara. Ini disimpulkan berdasarkan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2010. Salah satu yang ditemukan BPK adalah terdapat sejumlah sistem yang masih lemah pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Sistem pencatatan penerimaan perpajakan masih memiliki kelemahan sehingga pencatatan menurut Kas Negara sebesar Rp 965,33 miliar di antaranya tidak ditemukan di catatan DJP dan pencatatan penerimaan menurut DJP sebesar Rp 645,2 miliar tidak ditemukan di catatan menurut Kas Negara," ujar Taufiequrachman, dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah, di Jakarta, Senin (19/9/2011 ).

BPK juga menemukan adanya pembatalan penerimaan pajak oleh bank sebesar Rp 3,39 triliun. Akan tetapi, penyebab pembatalan ini belum dapat dijelaskan oleh pemerintah.

Kelemahan lainnya, lanjut dia, sistem pengendalian atas pencatatan piutang pajak oleh instansi tersebut belum memadai. Ada kelemahan dalam pengawasan atas pencatatan penambahan piutang pajak sehingga data penambahan dalam aplikasi piutang terdapat selisih Rp 2,51 triliun dengan dokumen sumber. Dan, pengurangan piutang berbeda sebesar Rp 1,03 triliun dengan penerimaannya.

Kondisi tersebut menunjukkan pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan pemerintah, di mana penyempurnaan sistem pencatatan, penagihan penerimaan, dan piutang perpajakan harus disempurnakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com