Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HPP Gabah dan Beras Tidak Dinaikkan

Kompas.com - 19/09/2011, 14:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menegaskan tidak ada kepentingannya untuk menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. Kesimpulan itu diambil setelah pemerintah mengevaluasi harga gabah/beras petani tahun ini tinggi.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan itu dalam konferensi pers, Senin (19/9/2011), seusai retret Peningkatan Produksi Beras Nasional di Kementerian Pertanian.

Suswono mengungkapkan, laporan dari berbagai daerah menunjukkan, nilai tukar petani (NTP) tahun 2011 rata-rata naik. Di Jawa Tengah, misalnya, NTP petani saat ini mencapai 105,8. "Dalam hal ini tidak ada persoalan di HPP karena petani menikmati harga gabah/beras yang bagus di pasaran," katanya.

"Kalau petani menikmati, tidak ada kepentingannya untuk menaikkan HPP," katanya. Apalagi, Bulog melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2011 telah diberi alat untuk membeli gabah/beras sesuai harga pasar.

Saat ini HPP untuk beras yang masih berlaku Rp 5.060 per kilogram di gudang Bulog, gabah kering giling Rp 3.300 per kg, sedangkan gabah kering panen Rp 2.640.

Di tingkat petani, harga gabah kering giling saat ini antara Rp 4.000 dan Rp 4.500 per kilogram, sedangkan harga beras di pasaran Rp 6.500 per kilogram di tingkat grosir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com