Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Incar Pelaku Bisnis dan Orang Kaya

Kompas.com - 25/09/2011, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung mulai Jumat (30/9/2011) pekan depan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mulai menggelar sensus pajak nasional. Pencacahan pajak akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Fatimah Azzahra mengatakan, sensus pajak melibatkan pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta aparat kepolisian. Sedangkan jumlah petugas yang diterjunkan untuk melakukan sensus sebanyak 5.980 orang di seluruh Indonesia.

Petugas sensus akan menyasar wajib pajak badan dan wajib pajak pribadi. Namun, sasaran yang diutamakan adalah para pelaku bisnis yang dinilai berpotensi sebagai wajib pajak, baik secara badan maupun perseorangan.

Para petugas sensus pajak akan mendatangi sentra bisnis, serta rumah-rumah orang kaya. "Pelaku bisnis tentu saja memiliki badan usaha sehingga disebut wajib pajak badan. Pemiliknya secara pribadi karena punya penghasilan, juga harus tercatat sebagai wajib pajak," katanya, Jumat (23/9).

Menurut Fatimah, di Indonesia terdapat 20 juta orang wajib pajak pribadi yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sayangnya, dari jumlah tersebut para wajib pajak yang melapor serta membayar pajak hanya sekitar 8,5 juta orang saja.

Adapun jumlah wajib pajak badan mencapai 1,2 juta yang terdaftar. Namun yang melapor dan membayar pajak hanya 466.000 saja.

Fatimah melanjutkan, sensus yang akan berakhir di penghujung tahun 2011 ini ditargetkan meraih sekitar 1,5 juta wajib pajak baru.

Fatimah menambahkan, dalam sensus ini, Ditjen Pajak juga akan memberikan edukasi cara mengisi surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan kepada para wajib pajak. Dengan cara ini diharapkan mereka mengerti cara mengisi SPT yang benar sesuai penghasilan yang dimiliki.

Pengamat pajak Darussalam menilai, sensu pajak seharusnya dilakukan berkelanjutan setiap satu atau dua tahun sekali. Tujuannya agar mendapatkan gambaran yang sesungguhnya dari para wajib pajak.

Hasil sensus bisa memberikan tambahan penerimaan negara, tapi dalam jangka panjang. Di waktu dekat, manfaat yang diperoleh berupa pendataan wajib pajak (profiling). "Selanjutnya, Ditjen bisa melakukan pemetaan mana wajib pajak yang harus membayar," kata dia. (Muhammad Yazid/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com