Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Basah Bahasan Penting di ARM Ramsar Convention

Kompas.com - 15/11/2011, 15:56 WIB
R. Adhi Kusumaputra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan lahan basah sangat penting bagi dunia, baik dari segi ekologi, ekonomi maupun sosial. Hal tersebut yang menjadi pokok bahasan Asia Regional Meeting (ARM) Ramsar Convention, 14 – 18 November 2011 di Jakarta.

Sinar Mas Forestry (SMF) yang diwakili Sandrawati Wibowo, Director Corporate Affairs menerima apresiasi dari Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, atas dukungan SMF untuk pertemuan internasional tersebut.

Selasa (15/11/2011), SMF menyampaikan makalahnya yang berjudul “Giam Siak Kecil – Bukit Batu Biosphere Reserve, Riau : a learning site for implementing sustainable development in the tropical peatland landscape” yang dipaparkan oleh General Manager Sinar Mas Forestry, Haris Surono Wardi Atmodjo.

Siaran pers yang diterima Selasa menyebutkan, salah satu komitmen Sinar Mas Forestry dalam mengimplementasikan konservasi di lahan basah adalah melalui pembangunan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu(CB GSK-BB) yang pertama kali di dunia diinisiasi oleh sektor swasta dan telah diakui oleh UNESCO pada tahun 2009 di Pulau Jeju Korea Selatan.

Cagar biosfer bertujuan untuk mencapai tiga fungsi utama, yaitu konservasi keanekaragaman hayati dan keanekaragaman budaya; peningkatan ekonomi yang berazas kelestarian, dan logistik support untuk penelitian, pendidikan, pelatihan dan pengawasan.

CB GSK-BB dibagi menjadi area inti, zone penyangga dan zona transisi, dengan peranan penting sinarmas berada di zone penyangga melalui pembangunan hutan tanaman industri di lahan basah secara berkesinambungan untuk melindungi areal inti.

Dengan terjaganya kawasan lindung di Area Inti Biosfer akan menjaga juga keperluan air sepanjang musim kemarau untuk hutan tanaman dan tanaman2 budidaya sekitarnya dan kontrol banjir pada musim hujan, mengingat areal tersebut adalah hutan rawa gambut dalam, dan banyak tasik.

Konvensi Ramsar adalah perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan dengan nama resmi konvensi ini adalah The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat. Konvensi Ramsar diratifikasi pemerintah Indonesia pada tahun 1991 melalui Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1991.

Konvensi Ramsar disusun dan disetujui negara-negara peserta sidang di Ramsar, Iran pada tanggal 2 Februari 1971 dan mulai berlaku 21 Desember 1975. Konvensi Ramsar memiliki komisi tetap, panel inspeksi keilmuan, dan sekretariat. Markas besar Konvensi Ramsar terletak di Gland, Swiss bersama-sama dengan IUCN. Tujuan perjanjian itu adalah untuk mendaftar lahan-lahan basah yang memiliki nilai penting di aras internasional, menganjurkan pemanfaatannya secara bijaksana, serta mencegah kerusakan yang semakin menggerogoti nilai-nilai tinggi dalam segi ekonomi, budaya, ilmiah dan sebagai sumber wisata; dengan tujuan akhir untuk melestarikan kawasan-kawasan lahan basah dunia.

Indonesia sebagai Native Focal Point saat ini telah mempunyai lima unit lahan basah yang telah terdaftar sebagai Ramsar Site yaitu Taman Nasional Berbak; Jambi,Taman Nasional Sembilang, Sumatera Selatan; Taman Nasional Rawa Aopa Watumohae, Sulawesi Tenggara; Taman Nasional Danau Sentarum, Kalimantan Barat; Taman Nasional Wasur, Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com