Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Redemoninasi Belum Mendesak Dibahas

Kompas.com - 07/12/2011, 18:36 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz di Jakarta, Rabu (7/12/2011), menyatakan, Rancangan Undang-Undang Redenominasi Uang belum mendesak dibahas pada 2012. Sebab, lebih banyak RUU lain yang mendesak dibahas.

RUU Redenominasi, menurut Harry, belum masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2012. Kalau pun pemerintah sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada Selasa lalu menginginkan RUU Redenominasi dibahas pad 2012, maka prosedurnya harus dimasukan terlebih dahulu dalam Prolegnas 2012.

Namun secara pribadi, Harry berpendapat, RUU Redenominasi tidak perlu dibahas tahun depan tetapi sebaiknya pada 2014. Ini mengingat banyak agenda RUU lainnya yang lebih pentin dan mendesak.

"Misalnya adalah sejumlah rancangan perubahan undang-undang tentang asuransi, pasar modal, perbankan, Bank Indonesia, dan JPSK, yang harus segera dibahas setelah OJK disahkan beberapa waktu lalu," kata Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com