Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Akan Disederhanakan

Kompas.com - 09/12/2011, 10:03 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah tampaknya kian serius membahas penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Hal ini dikenal dengan kata "redenominasi". Letak penyederhanaannya yakni penghilangan beberapa digit angka nol. Jika diusut dari pemberitaan sebelumnya, upaya redenominasi ini digagas oleh Bank Indonesia pada tahun lalu (2010).

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution pernah menyebutkan tujuan kebijakan ini akan menyederhanakan sistem akuntasi dalam sistem pembayaran. "Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya. Dengan demikian, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran," ujar Darmin, tahun lalu.

Masyarakat sempat khawatir karena mengira redenominasi ini merupakan pemotongan nilai uang. Terhadap hal ini, Darmin pun menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir.  Redenominasi dan pemotongan nilai uang atau juga disebut sanering merupakan dua hal yang berbeda.

Redenominasi tidak hanya menjadi perhatian masyarakat awam. Pelaku usaha hingga DPR pun turut berkomentar. Pelaku usaha pernah menyatakan kewalahan karena harus melakukan perubahan harga. Tidak mudah memang mengganti seluruh harga barang. Apalagi pemberian harga menggunakan angka "psikologis", misalnya Rp 8.979.

Pada tahun 2010 DPR pun sempat menolak upaya BI ini. Anggota Komisi VI DPR,  Airlangga Hartarto, menyebutkan, redenominasi hanya akan meresahkan masyarakat. Atas dasar ini, DPR pun menolak usulan BI ini. "Kalau hanya membuat resah, kenapa harus kami setujui. Redenominasi tersebut juga diyakini bisa mengacaukan sistem ekonomi jika tidak dilakukan sosialisasi dengan baik," ujar Airlangga.

Bagaimanapun reaksi sejumlah pihak, kini redenominasi bukan hanya sekadar wacana seperti yang digulirkan pada tahun lalu. Bentuknya telah berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Uang. RUU ini sedang dalam tahap harmonisasi di tingkat pemerintah. Dari pemerintah, RUU ini akan dibawa dan dibahas di DPR.

"Jadi dari Bank Indonesia, pemerintah, kami (Kemkeu-Red) telah koordinasi dan kami telah masukkan RUU redenominasi uang  ke Kementerian Hukum dan HAM. Nanti kalau sudah harmonisasi, kami akan ke DP. Kami harapkan bisa dibahas 2012," tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa (6/12/2011).

Setelah jadi UU, kata Agus, redenominasi baru efektif diberlakukan setelah 10 tahun kemudian. Apa yang akan dilakukan selama satu dekade? Sosialisasi, transisi, penarikan mata uang lama, dan penghapusan tanda redenominasi di mata uang. Lama memang, tapi pemerintah optimistis upaya ini adalah suatu hal yang baik dan perlu didukung. Indonesia akan belajar dari negara-negara yang telah melakukannya. "Kita harapkan untuk Indonesia bisa berhasil," ungkap Agus.

Berikut tahapan redenominasi:

  • 2011-2012 : Sosialisasi
  • 2013-2015 : Masa Transisi
  • 2016-2018 : Penarikan Mata Uang Lama
  • 2019-2022 : Penghapusan Tanda Redenominasi di Mata Uang dan Proses Redenominasi Selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dengan Perusahaan Jasa Titipan

    Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dengan Perusahaan Jasa Titipan

    Whats New
    Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

    Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    BKKBN Sosialisasi Cegah Stunting Melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

    BKKBN Sosialisasi Cegah Stunting Melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

    Whats New
    Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

    Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

    Work Smart
    Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

    Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

    Whats New
    Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

    Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

    Work Smart
    Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

    Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

    Whats New
    Menteri KP 'Buka-bukaan' soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

    Menteri KP "Buka-bukaan" soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

    Whats New
    Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

    Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

    Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

    Whats New
    Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 Per Bulan

    Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 Per Bulan

    Spend Smart
    BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

    BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

    Whats New
    Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

    Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

    Whats New
    IHSG 'Bullish,' Rupiah Melemah di Awal Sesi

    IHSG "Bullish," Rupiah Melemah di Awal Sesi

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com