Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Logam Mulia Eceran, Antam Tak Merasa Terancam

Kompas.com - 29/12/2011, 16:20 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Aneka Tambang tidak merasa tersaingi oleh kehadiran produk logam mulia baru yang diproduksi rekanan Perusahaan Umum Pegadaian, yakni PT Hartono Wira Tanik. Antam masih memiliki unggulan karena menjadi satu-satunya produsen logam mulia di Indonesia yang mengantongi sertifikat London Bullion Market Association atau LBMA, dokumen yang membuat logam mulia Antam bisa diperjualbelikan di pasar internasional.

"Di Indonesia memang Antam Logam Mulia yang memiliki sertifikat LBMA itu," ujar Herman Djazi, Wakil Presiden Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, Kamis (29/12/2011) di Jakarta. 

Menurut Herman, masuknya Perusahaan Umum Pegadaian (Perum Pegadaian) ke pasar ritel logam mulia menambah daftar perusahaan di sektor ini. Sebelumnya, ada pemain lain selain Antam yang memasuki bisnis ini, yakni UBS.

"Namun, kami kembalikan ke perspektif pelanggan terhadap produk. Apakah mereka mengedepankan jaminan kualitas atau harga. Pangsa pasarnya masing-masing punya level sendiri," ujarnya. Herman menegaskan, karena produk logam mulia bersifat international, maka dengan adanya sertifikat LBMA, pelanggan menjadi lebih cerdas memilih. "Meski demikian, kami tetap perhatian dan menyikapi dengan adanya kompetitor baru ini," katanya.

Sebelum diketahui, hari ini, Perum Pegadaian mulai menjual logam mulia bersertifikat Pegadaian. Sebelumnya, Pegadaian hanya menjual produk logam mulia yang diproduksi Antam.

Mulai hari ini, Pegadaian menjual logam mulia dengan harga yang sama dengan harga harian yang ditetapkan Antam. Selain itu, mereka menyajikan produk yang memiliki kadar emas 99,999 atau mendekati kadar emas yang digunakan untuk prosesor komputer atau telepon genggam. Adapun produk logam mulia lain masih ada di kisaran 99,99 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com