Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Resmikan Kapal Perintis di Riau

Kompas.com - 09/01/2012, 10:36 WIB
Haryo Damardono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan EE Mangindaan meresmikan operasional Kapal KM Sabuk Nusantara 30 di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Senin (9/1/2012).

”Kapal perintis ini mulai dibangun sejak Juni 2010 dan selesai pada akhir tahun 2011,” kata Mangindaan.

KM Sabuk Nusantara 30 akan melayani trayek perintis R-5 dengan rute Pelabuhan Tanjung Pinang-Tambelan-Sintete-Serasan-Subi-Ranai-Pulau Laut-Sedanau-Midai-Tarempa-Letung-Tanjung Pinang. Kapal ini berkapasitas delapan penumpang kelas I, 16 penumpang kelas II, dan 376 penumpang kelas ekonomi.

Nilai kapal mencapai Rp 47,10 miliar, dibangun berdasarkan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen Satker Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Laut Pusat Kementerian Perhubungan dan PT Daya Radar Utama, Jakarta. Pembangunan kapal sepanjang 62 meter dengan kecepatan 12,00 knot ini secara teknis diawasi oleh dan telah mendapatkan sertifikasi dari Biro Klasifikasi Indonesia.

Kini, armada perintis di seluruh Indonesia sudah mencakup 67 trayek, yang dilayani oleh 32 unit kapal perintis milik pemerintah dan 35 unit kapal barang milik swasta yang diberi dispensasi untuk mengangkut penumpang dengan akomodasi penumpang secukupnya.

Mempertimbangkan kualitas yang cukup memprihatinkan dari pelayanan angkutan laut perintis dengan kapal-kapal milik swasta di mana penumpang berbaur dengan barang (muatan) dan dengan fasilitas yang sangat terbatas,  pemerintah secara bertahap telah membangun kapal-kapal perintis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com