Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Membela ATPM

Kompas.com - 17/01/2012, 18:16 WIB
Sonya Helen Sinombor

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menilai, sudah terlalu lama Indonesia hanya menjadi pasar industri otomotif asing. Karena itu, saatnya Indonesia berdikari dalam industri motor dan mobil.

Karena itu, pemerintah semestinya memberikan insentif kepada industri mobil nasional yang masih lemah dan tertatih-tatih, bukan malah untuk raksasa industri mobil multinasional.

”Pemerintah mestinya memprioritaskan regulasi yang memihak merek mobil nasional sehingga bisa dijual murah dan tak kalah bersaing dengan mobil produksi agen tunggal pemegang merek (ATPM) asing yang sudah menguasai hampir seratus persen pasar mobil Indonesia,” kata Aria Bima dalam keterangan pers, Selasa (17/1/2012). Ia menanggapi kebijakan Menteri Perindustrian tentang kebijakan mobil murah.

Ia menegaskan, rencana Menteri Perindustrian menerbitkan kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC) berpotensi menjegal kerinduan publik Indonesia untuk segera memiliki mobil nasional. Kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat untuk mendukung kebangkitan mobil nasional.

”Jika diteruskan, kebijakan ini sama saja menghadap-hadapkan embrio mobi nasional, seperti Kiat Esemka, Gea, Tawon, dengan raksasa-raksasa industri otomotif dunia,” kata Aria.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR yang membidangi perindustrian, perdagangan, dan BUMN ini, kebijakan Menteri Perindustrian tersebut akan memberikan insentif bagi produsen mobil besar anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk memproduksi mobil berkapasitas mesin antara 1.000-1.200 cc. Kapasitas ini di bawah mobil Kiat Esemka yang bermesin 1.500 cc yang belakangan ramai diharapkan masyarakat bisa menjadi embrio mobil nasional.

Menurut Aria, Menteri Perindustrian MS Hidayat pekan lalu menyatakan, regulasi mobil murah akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Beleid itu kini sudah masuk Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu persetujuan.

Regulasi itu, antara lain, akan memberi insentif keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Oleh karena itu, lanjut Aria, Komisi VI DPR akan mendorong pemerintah mengeluarkan regulasi yang kondusif bagi pengembangan industri otomotif nasional.

Apalagi industri ini memiliki efek berantai yang luas, seperti penyerapan tenaga kerja, penguasaan teknologi, dan pengembangan industri kecil suku cadang kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com