Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Perketat Aturan Gadai Emas

Kompas.com - 21/01/2012, 08:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia memperketat aturan gadai emas di bank syariah. Saat ini, surat edaran yang mengatur lebih rinci mengenai gadai syariah siap diajukan ke Dewan Gubernur BI untuk disetujui.

Ketatnya aturan tersebut agar praktik gadai emas di bank syariah kembali ke tujuan semula, yakni untuk kebutuhan dana mendesak atau modal kerja. Selain itu, peraturan juga ditujukan bagi masyarakat yang memiliki usaha dan butuh pembiayaan, bukan orang-orang yang menggadaikan emas untuk investasi atau spekulasi.

Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya E Siregar, kepada wartawan di Jakarta, memaparkan, beberapa aturan yang akan diperketat antara lain plafon pembiayaan dari gadai emas dan batas waktu jatuh tempo gadai.

”Soal plafon, kita lihat dampaknya seberapa jauh terhadap permodalan bank, misalnya kalau harga emas tiba-tiba turun,” kata Mulya, Jumat (20/1/2012).

Ketika ditanya apakah plafon pembiayaan gadai emas akan dibatasi maksimum Rp 100 juta, Mulya menyatakan, akan dihitung-hitung terlebih dahulu. ”Yang diinginkan, gadai emas ini untuk pengusaha kecil,” ungkap Mulya memberikan ancar-ancar.

Faktanya, ada individu pemilik rekening gadai emas yang mendapatkan pembiayaan dari sebuah bank sebesar Rp 107 miliar. Dengan asumsi harga emas Rp 500.000 per gram, Rp 107 miliar setara dengan 214 kilogram emas.

Dari data BI, per akhir Desember 2011 terdapat 104.063 rekening gadai emas syariah, dengan total pembiayaan Rp 6,1 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,6 triliun pembiayaan dengan nilai rata-rata lebih dari Rp 100 juta dan Rp 2,4 triliun pembiayaan dengan nilai rata-rata kurang dari Rp 100 juta.

Meski demikian, dari jumlah nasabah, pembiayaan dengan nilai di atas Rp 100 juta hanya 4 persen dari total nasabah gadai emas syariah.

”Dengan aturan baru nanti, yang mau spekulasi dengan gadai emas ini tidak bisa lagi,” ujar Mulya.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Syariah Bukopin, Evi Yulia K, kepada Kompas mengakui, minat masyarakat terhadap gadai emas di bank syariah sangat tinggi. ”Nasabah sering menanyakan kapan kami punya produk gadai emas,” kata Evi. (IDR)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Whats New
    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Earn Smart
    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    Whats New
    'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    "Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    Whats New
    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    Whats New
    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Whats New
    Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

    Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

    Whats New
    Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

    Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

    Whats New
    Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

    Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

    Whats New
    Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

    Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

    Whats New
    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Whats New
    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    BrandzView
    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Whats New
    Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

    Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

    Whats New
    Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

    Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com