Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Perketat Aturan Gadai Emas

Kompas.com - 21/01/2012, 08:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia memperketat aturan gadai emas di bank syariah. Saat ini, surat edaran yang mengatur lebih rinci mengenai gadai syariah siap diajukan ke Dewan Gubernur BI untuk disetujui.

Ketatnya aturan tersebut agar praktik gadai emas di bank syariah kembali ke tujuan semula, yakni untuk kebutuhan dana mendesak atau modal kerja. Selain itu, peraturan juga ditujukan bagi masyarakat yang memiliki usaha dan butuh pembiayaan, bukan orang-orang yang menggadaikan emas untuk investasi atau spekulasi.

Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya E Siregar, kepada wartawan di Jakarta, memaparkan, beberapa aturan yang akan diperketat antara lain plafon pembiayaan dari gadai emas dan batas waktu jatuh tempo gadai.

”Soal plafon, kita lihat dampaknya seberapa jauh terhadap permodalan bank, misalnya kalau harga emas tiba-tiba turun,” kata Mulya, Jumat (20/1/2012).

Ketika ditanya apakah plafon pembiayaan gadai emas akan dibatasi maksimum Rp 100 juta, Mulya menyatakan, akan dihitung-hitung terlebih dahulu. ”Yang diinginkan, gadai emas ini untuk pengusaha kecil,” ungkap Mulya memberikan ancar-ancar.

Faktanya, ada individu pemilik rekening gadai emas yang mendapatkan pembiayaan dari sebuah bank sebesar Rp 107 miliar. Dengan asumsi harga emas Rp 500.000 per gram, Rp 107 miliar setara dengan 214 kilogram emas.

Dari data BI, per akhir Desember 2011 terdapat 104.063 rekening gadai emas syariah, dengan total pembiayaan Rp 6,1 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,6 triliun pembiayaan dengan nilai rata-rata lebih dari Rp 100 juta dan Rp 2,4 triliun pembiayaan dengan nilai rata-rata kurang dari Rp 100 juta.

Meski demikian, dari jumlah nasabah, pembiayaan dengan nilai di atas Rp 100 juta hanya 4 persen dari total nasabah gadai emas syariah.

”Dengan aturan baru nanti, yang mau spekulasi dengan gadai emas ini tidak bisa lagi,” ujar Mulya.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Syariah Bukopin, Evi Yulia K, kepada Kompas mengakui, minat masyarakat terhadap gadai emas di bank syariah sangat tinggi. ”Nasabah sering menanyakan kapan kami punya produk gadai emas,” kata Evi. (IDR)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

    Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

    Whats New
    Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

    Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

    Whats New
    Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

    Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

    Whats New
    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

    Earn Smart
    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Earn Smart
    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Whats New
    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Whats New
    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    Spend Smart
    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Whats New
    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Whats New
    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com