Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gonjang-ganjing IPO Sebaiknya Dituntaskan

Kompas.com - 26/01/2012, 22:21 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penawaran saham perdana (IPO) 141 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu mempertimbangkan pengalaman serupa sebelumnya. Pertimbangan ini dibutuhkan agar tidak terjadi gonjang-ganjing di pasar saham yang justru berujung pada rusaknya citra pemerintah. "Gonjang-ganjing seputar IPO Garuda Indonesia dan Krakatau Steel masih belum tuntas. Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan sebelum DPR mulai membahas IPO 141 BUMN dan ratusan anak perusahaan," kata Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2012).

Salah satu cara yang diusulkan IAW adalah dengan membentuk Panitia Khusus IPO BUMN yang bertugas menelaah pola administrasi usulan IPO yang dikelola oleh Kementerian BUMN.

Iskandar menilai, sangat kuat dugaan adanya rekyasa administrasi dalam proses IPO, mulai dari Bidang Restrukturisasi di Kementerian BUMN sampai kepada Komite Kebijakan Privatisasi di bawah kendali Menteri Koordinator Perekonomian.

"Sehingga akhirnya sampai menciptakan instabilitas kepercayaan pasar berupa gonjang-ganjing kemahalan atau kemurahan penjualan saham perdana. Isu ini tidak hanya dibicarakan oleh publik nasional tapi juga internasional. Itu bahkan kemudian sampai mencoreng kepercayaan dunia internasional terhadap Pemerintah Indonesia," urai Iskandar.

Oleh itu IAW mendesak DPR RI melalui Komisi VI harus segera memulai langkah mengungkap permasalahan IPO tersebut. Alasannya, administrasi awal IPO diduga hanya dirancang oleh segelintir orang di Kementerian BUMN untuk kepentingan tertentu.

Beberapa nama dengan posisi strategis di Kementerian BUMN disebut Iskandar berada di balik kebijakan IPO yang sarat kepentingan itu. "Keberadaan Pansus diharapkan bisa menemukan pelaku kejahatan ekonomi yang berlindung di balik baju birokrasi," tegas Iskandar.

Ia melanjutkan, DPR atau Pansus bisa meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kinerja hingga audit investigatif atas Kementerian BUMN. "Banyaknya BUMN yang mau dijual tersebut, yang oleh Kementerian BUMN direncanakan akan di-IPO-kan 25 sampai dengan 40 BUMN setiap tahun harusnya mengganggu atau minimal menggugah pemikiran DPR RI," pungkas Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com