Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Usulkan Kenaikan Tarif Listrik 10 Persen

Kompas.com - 27/01/2012, 21:56 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski belum mendapat persetujuan DPR, pemerintah terus mempersiapkan beberapa opsi kenaikan tarif dasar listrik pada tahun 2012. Opsi yang diusulkan adalah kenaikan TDL 10 persen, kecuali untuk golongan kurang mampu.

Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo, Jumat (27/1/2012), di Jakarta, lebih baik jika kenaikan TDL dilaksanakan secara bertahap.

”Bisa saja naiknya satu persen per bulan. Nantinya dalam beberapa bulan TDL akan sesuai dengan harga keekonomian. Ini sudah dilaksanakan di Inggris. Kita juga bisa mencontoh pengalaman beberapa negara lain dalam menyesuaikan TDL,” ujarnya.

Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman menyatakan, pemerintah akan mengusulkan kenaikan TDL kepada DPR. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, kenaikan TDL harus mendapat persetujuan DPR. ”Kalau disetujui, rencananya diberlakukan 1 April,” ujarnya.

Hal ini sesuai dengan nota keuangan yang disampaikan pemerintah pada Agustus tahun 2011 lalu.

Opsi yang berkembang ada beberapa pilihan. Pertama, golongan 450 VA tidak mengalami kenaikan tarif listrik, tetapi di luar golongan itu semua pelanggan terkena kenaikan TDL.

Opsi kedua, golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan TDL sampai batas pemakaian 60 kWh. Jadi kalau pemakaian di atas itu, tarifnya naik 10 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com