Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Peralihan Premium ke Pertamax Terlalu Mahal

Kompas.com - 30/01/2012, 19:13 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VII DPR menilai rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan pribadi sehingga mengharuskan kendaraan tersebut mengonsumsi BBM non subsidi, yakni pertamax, tidak memenuhi rasa keadilan.

"Perpindahan pengguna premium ke pertamax pada kendaraan roda empat pribadi dianggap terlalu mahal atau tidak memenuhi rasa keadilan," sebut Ketua Komisi VII, Teuku Riefky Harsya, saat membacakan hasil kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di DPR, Jakarta, Senin (30/1/2012) sore.

Ia juga menyebutkan, DPR memandang konversi BBM ke bahan bakar gas sebagai opsi selain penggunaan pertamax mempunyai kompleksitas kesulitan yang cukup tinggi. Oleh sebab itu, DPR mengusulkan alternatif kebijakan dengan melakukan pengurangan besaran subsidi pada penjualan premium per liternya.

"Usulan untuk melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 dan adanya pengajuan judicial review undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi oleh kelompok masyarakat," tambah Riefky. Pasalnya, APBN Perubahan 2012 merupakan kunci agar opsi kenaikan harga BBM bersubsidi bisa dilakukan. Selain dengan mempercepat pembahasan APBN Perubahan, opsi kenaikan bisa dibuka dengan cara menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk segera mengkaji dan menyampaikan kembali tanggapannya," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 Pasal 7 Ayat 4 menyebutkan, pengalokasian BBM bersubsidi secara tepat sasaran dilakukan melalui pembatasan konsumsi BBM jenis premium untuk kendaraan roda empat pribadi pada wilayah Jawa-Bali sejak 1 April 2012. Dengan begitu, mobil pribadi rencananya akan dilarang menggunakan premium dan mengalihkan konsumsinya ke pertamax dan bahan bakar gas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

    Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

    Whats New
    Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

    Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

    Whats New
    Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

    Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

    BrandzView
    Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

    Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

    Whats New
    Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

    Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

    Whats New
    Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

    Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

    Work Smart
    Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

    Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

    Whats New
    Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

    Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

    Whats New
    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Whats New
    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Whats New
    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    Whats New
    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Whats New
    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Whats New
    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com