Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofjan Wanandi: Demo Buruh Ganggu Iklim Investasi

Kompas.com - 01/02/2012, 00:00 WIB
M.Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Unjuk rasa ribuan buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1/2012) lalu, dinilai bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia.

"Terlebih lagi bila buruh yang berada di Tangerang juga melakukan hal serupa," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, seusai peringatan ulang tahun ke-60 Apindo, di Jakarta, Selasa (31/1/2012) malam.

Sofjan mengatakan, tuntutan puluhan ribu buruh di Tangerang yang berencana akan menduduki tol Jakarta-Tangerang dan Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (9/2/2012), pekan ini, akan dibicarakan pada Rabu (1/2/2012).

"Daripada mengganggu iklim investasi yang ada, kita akan menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Besok kita akan rapat dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, gubernur, dan tentu saja para buruh itu sendiri," tambah Sofjan.

Sofjan berharap, aksi buruh yang menutup jalan tol di Bekasi dan melumpuhkan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Cikampek, Bandung, dan ke berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Barat tidak akan terjadi lagi.

"Kita berharap akan mencapai keputusan yang disepakati besok sehingga kejadian seperti di Bekasi tidak terulang kembali," kata Sofjan.

Menurut Sofjan, sudah banyak investor yang menanyakan kejadian tersebut. Namun, ia tetap meyakinkan mereka untuk tidak takut berinvestasi di Indonesia. Sofjan mengatakan, kejadian penutupan akses jalan tol tersebut merupakan yang pertama dan terakhir.

Seperti diketahui, Jumat (27/1/2012), ribuan buruh menggelar unjuk rasa karena perusahaan tempat mereka bekerja tidak menggaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK). Aksi sekitar 5.000 buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Serikat Pekerja Nasional, dan Gerakan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia itu menuntut kenaikan upah minimum kerja (UMK) senilai Rp 1,7 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com