Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Spekulasi Pelaku Pasar Pengaruhi Harga CPO

Kompas.com - 01/02/2012, 13:36 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Harga minyak sawit pada perdagangan di MDEX ( Malaysia Derivatives Exchange) ditutup melemah.

Pelemahan harga CPO didorong aksi pelaku pasar yang melakukan penutupan posisi jangka pendeknya menjelang hari liburan. Kontrak CPO untuk penyerahan April di MDEX ditutup 4 ringgit lebih rendah menjadi MYR 3,078 per metric ton, atau melemah 0,1 persen setelah sebelumnya sempat menyentuh level terendah setelah turun 1,2 persen menjadi 3.044 ringgit per ton, yang merupak an level terendah sejak 21 Desember.

Di Bursa Komoditi Derivatif Indonesia, harga CPO untuk pengiriman Maret ditutup pada Rp.9.050/kg dan untuk pengiriman April ditutup pada Rp.9.060/kg. Untuk RBD Palm Olein, harga untuk kontrak Maret ditutup pada Rp.8.560 /kg dan untuk pengiriman April pada Rp.8.575/kg.

Ekspor Minyak kelapa sawit Malaysia sudah mengalami penurunan 6 persen pada tahun ini, dan penurunan kemungkinan akan terus berlanjut dalam beberapa pekan mendatang di Bulan Februari karena keterlambatan Pemerintah Malaysia dalam mengeluarkan kebijakan kuota ekspor bebas pajak. Penundaan ini membuat eksportir sulit memenuhi permintaan kontrak yang ada karena mahal.

Harga olein di Bursa Berjangka Jakarta juga mengalami pelemahan didorong aksi jual pelaku pasar, di tengah tren penurunan harga CPO di Malaysia.

Di Bursa Berjangka Jakarta, harga olein untuk kontrak Februari ditutup pada Rp.9.2 40/kg atau menurun Rp.170/kg (1,81 persen), sementara untuk pengiriman Maret 2012 harga olein melemah Rp.75/kg atau 0,80 persen menjadi Rp.9.250/kg dari penutupan hari sebelumnya di Rp.9.325/kg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com