JAKARTA, KOMPAS.com — Bendahara pemerintah di sejumlah kementerian dan lembaga malas mengurusi soal perpajakan yang menjadi tugasnya. Ini menjadi paradoks di tengah upaya pemerintah menggenjot kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Menurut Menteri Keuangan Agus DW Martowadojo di Jakarta, Rabu (22/2/2012), hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas 30 instansi pemerintah yang meliputi 11 kementerian/lembaga, 9 provinsi, dan 10 kabupaten/kota menyebutkan adanya kelemahan dalam hal pemungutan, pemotongan, dan penyetoran pajak oleh bendahara pemerintah.
Kelemahan yang dimaksud berupa adanya kekeliruan pengenaan pajak, indikasi penyetoran pajak fiktif, keterlambatan penyetoran pajak, serta ketidakpatuhan penyampaian dan pelaporan surat pemberitahuan (SPT).
"Hal ini tentu saja memprihatikan karena di tengah upaya keras pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak ternyata di kalangan aparat pemerintah sendiri masih banyak ditemukan ketidakpatuhan," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.