Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Tambang Batubara Mengambang

Kompas.com - 28/02/2012, 02:29 WIB

SAMARINDA, KOMPAS - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, belum membuat keputusan terkait evaluasi terhadap delapan tambang batubara yang bermasalah, Senin (27/2). Padahal, batas waktu untuk menentukan nasib perusahaan itu sudah lewat.

”Masih ada data yang belum lengkap. Baru besok (Selasa) kami umumkan,” ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Samarinda Endang Liansyah, Senin.

Terdapat delapan tambang yang ditutup sementara sejak 25 Januari. Pemkot memberi batas waktu sebulan atau hingga 25 Februari bagi perusahaan untuk memenuhi rekomendasi dari BLH Samarinda. Jika tidak memperbaiki kondisi lingkungannya, izin operasi tambang tersebut akan dicabut.

Kedelapan perusahaan itu adalah CV Prima Coal Mining, CV Graha Benua Etam, Buana Rizki Armia, Bismillahi Res Kaltim, Graha Benua Etam, Panca Bara Sejahtera, Tunggal Firdaus, dan Utia Irma Jaya.

Tambang-tambang ini sebelumnya ditutup sementara karena tidak mereklamasi lubang bekas tambang, tidak melakukan penanaman kembali, tidak memiliki areal pembuangan air limbah, tidak ada izin limbah bahan berbahaya dan racun (B3) dan tempat pembuangan sementara, serta tidak pernah melakukan pengujian kualitas udara.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Kahar Al Bahri mempertanyakan penundaan keputusan pemkot mengenai tambang yang bermasalah.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Mursyid Abdurrosyid menyebutkan, 72,16 persen dari 71,8 hektar wilayah Kota Samarinda telah diberi izin usaha pertambangan. Hal ini membuktikan minimnya komitmen untuk menjaga Samarinda dari kerusakan lingkungan. (ILO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com