Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Faisal: Jangan Akal-akalan Naikkan BBM

Kompas.com - 29/02/2012, 02:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal, berharap tidak ada kepentingan politik yang menunggangi rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak.

"Jangan ada lagi akal bulus pemerintah soal kenaikan harga BBM, misalnya dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) seperti waktu sebelumnya," kata Akbar dalam pidato singkatnya ketika menerima penghargaan sebagai Politisi Oposisi Pemerintah Paling Berpengaruh dari Charta Politika, Selasa (28/2/2012) malam, di Jakarta.

Akbar mengatakan, sebelumnya kenaikan harga BBM telah dikaji oleh Tim Kajian Program Pembatasan BBM Subsidi yang diketuai oleh Anggito Abimanyu. Tim tersebut sempat mengeluarkan opsi untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 500 per liter. Tetapi, kata Akbar, hasil kajian tim yang terdiri dari tiga universitas itu tidak dipakai. Ia menegaskan, Fraksi Hanura tidak setuju terhadap kenaikan harga BBM karena pemerintah ragu-ragu sehingga agak terlambat dalam mengambil keputusan.

Menurut Akbar, jika memang harga BBM tetap dinaikkan, maka tidak perlu ada pemberian bantuan kepada masyarakat, seperti model BLT yang diberikan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2009. "Kami tidak setuju terhadap kenaikan (harga BBM) dan lebih tidak setuju lagi jika ada embel-embel di belakangnya," tegas Akbar.

Rencana kenaikan harga BBM disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. Rencana ini harus dilakukan karena pemerintah harus menyesuaikan dengan harga minyak dunia, sekaligus memberikan isyarat tentang wacana untuk memberikan BLT kepada masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM.

"Harga BBM harus disesuaikan dengan tepat. Masyarakat yang kena dampak, masyarakat miskin, harus diberi bantuan langsung, bantuannya bisa kita pikirkan (apakah seperti) yang dulu pernah kita lakukan atau kita modifikasi tambahan-tambahan baru yang memang tepat," kata Presiden ketika memberikan pengantar pada sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (22/2/2012).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com