Bogor, Kompas
”Langkah ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena aktivitas ekonomi bisa dilakukan lebih dini setiap harinya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Prasarana Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Luky Eko Wuryanto di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/3). Luky berbicara dalam Lokakarya Internalisasi Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia.
”Salah satu manfaat yang jelas antara lain perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Komoditi Berjangka Indonesia akan lebih cepat dibuka dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia. Ini diharapkan akan menambah transaksi perdagangan Rp 500 miliar sehari atau Rp 20 triliun dalam setahun,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Edib Muslim.
Menurut Edib, dengan penyatuan zona waktu itu, pembagian tiga wilayah, yakni waktu Indonesia barat (WIB), waktu Indonesia tengah (Wita), dan waktu Indonesia timur (WIT), tidak dipakai lagi. Zona waktu baru yang digunakan adalah sama dengan zona waktu yang digunakan Singapura dan Malaysia saat ini, yakni satu jam lebih cepat dari WIB.
Dengan demikian, zona waktu yang digunakan nanti adalah setara Wita. Keuntungannya adalah akan muncul efisiensi birokrasi dan peningkatan daya saing ekonomi.
Kepala Tim Ekonomi Divisi Perencanaan PT Bank Negara Indonesia Ryan Kiryanto mengatakan, manfaat penyatuan zona waktu akan dirasakan oleh pelaku bisnis. ”Jika perbedaan waktu tidur dan bekerja bisa didekatkan, itu bagus,” ujar Ryan Kiryanto.