BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Bupati Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, mendukung terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Sejak awal ia memang merasa perlu dibentuk provinsi baru, pemekaran dari Provinsi Kaltim.
"Dari awal sudah ikhlas. Saya mendukung 100 persen, bahkan mendukung 1.000 persen. Mudah-mudahan dengan menciutnya wilayah Kaltim, dikurangi penduduknya, kita bisa sama-sama membangun. Kita tunggu saja tanggal mainnya Kaltara. Penilaian selanjutnya ada di Mendagri. Jadi bolanya sekarang ada di pemerintah," kata Awang.
Hal itu disampaikan Awang, terkait disahkannya rancangan Undang-undang Inisiatif DPR tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) , pekan lalu, di Jakarta.
Kaltara masuk bersama 18 daerah lain yang mengusulkan menjadi DOB. Kaltara meliputi Kabupaten Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Bulungan, dan Kota Tarakan . Dengan berkurangnya lima kabupaten, maka Kaltim tinggal memiliki 9 kabupaten/kota.
Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi V DPR dari Kaltm, yang juga tergabung di Tim Masyarakat Kalimantan Utara Bersatu, mengatakan, isu Kaltara dua tahun terakhir gencar disuarakan di internal DPR oleh para anggota DPR daerah pemilihan Kaltim. Ketika RUU Inisiatif DPR tentang DOB disahkan dalam paripurna pekan lalu, satu tahap terlewati.
Usulan tinggal dimintakan kepada Presiden, kemudian disahkan lagi di paripurna.
"Memang, bisa jadi tidak semua DOB disetujui Presiden, atau disetujui secara bertahap, tapi Kaltim optimis bisa. Sebab, kepentingan Kaltara adalah juga terkait kedaulatan NKRI, dan demi pelayanan publik yang lebih baik di perbatasan," ujar Hetifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.