Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambatan Ekspor Ikan ke Eropa Agar Dihapus

Kompas.com - 23/04/2012, 18:53 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo meminta Komisi Eropa segera mencabut hambatan ekspor yang tertuang dalam CD 220/2010. Hal itu karena produk perikanan budidaya asal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tidak tersangkut kasus keamanan pangan.

Hal itu dikemukakan Cicip dalam siaran pers, Senin (23/4). Cicip dijadwalkan melakukan kunjungan ke Pameran Seafood International "European Seafood Exposition (ESE)", tanggal 24-26 April 2012.

Ketentuan Komisi Eropa CD 220/2010 mewajibkan uji sampel terhadap paling sedikit 20 persen dari produk perikanan budidaya di semua pelabuhan pintu masuk ke Eropa. Kewajiban uji atas produk ekspor perikanan budidaya itu mengancam daya saing ekspor.

Uni Eropa (UE) merupakan bentuk kerja sama regional kawasan Eropa dengan 27 negara anggota dan memiliki jumlah penduduk 499 juta, dengan produk domestik bruto 16,8 triliun euro (28 persen GDP dunia) telah menjadi kekuatan utama ekonomi dan politik global.

Selain itu, dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Cicip bersama dengan Duta Besar RI untuk Uni Eropa, asosiasi importir perikanan Eropa dan peserta pameran ESE dari Indonesia melakukan serangkaian pertemuan dan makan malam bersama yang diiringi peluncuran promosi penyelenggaraan World Bali Seafood Show yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2013 di Bali, Indonesia.

ESE merupakan salah satu barometer dunia dalam perkembangan industri, terkait penanganan dan pengolahan hasil perikanan konsumsi.  "Pameran internasional ini merupakan sebuah barometer bagi para produsen untuk mengukur keunggulan-keunggulan produk pesaing sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkan produk ekspornya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com