Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPBB: Sangat Wajar Premium Dipasarkan Rp 4.500 Per Liter

Kompas.com - 30/04/2012, 14:09 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menilai wajar bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dipasarkan dengan harga Rp 4.500 per liter. Ini dilihat dari spesifikasi dan kualitas dari BBM tersebut yang rendah. "Bulan Maret lalu kita dininabobokan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk mendukung rencana kenaikan harga premium. Menteri Keuangan menyatakan bahwa harga premium kita terendah di antara harga bensin di negara-negara Asia," ujar Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, di Jakarta, Senin (30/4/2012).

Menurut dia, pernyataan Menteri Keuangan tersebut menyesatkan dan cenderung manipulatif. Melihat negara-negara lain, spesifikasi dan kualitas BBM yang digunakan tidak sama. Acuannya adalah kebutuhan standar kendaraan bermotor yang diadopsi.

Di sejumlah negara Asia, seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia, telah mengadopsi teknologi kendaraan bermotor dengan standar Euro 2 hingga Euro 4. Dengan standar itu, BBM yang digunakan pun beroktan 91 dan 95. Harga BBM di negara itu pun wajar jika mahal seperti Rp 9.000 per liter di Vietnam (Euro 2) ataupun Rp 7.000 per liter di Malaysia (Euro 4). Sementara di Indonesia, terang Ahmad, premium yang beroktan 88 tidak masuk untuk standar Euro 1. "Untuk standar Euro 1 pun premium tidak memenuhi syarat," tegas dia.

Ahmad menerangkan, kualitas premium rendah dilihat dari kadar olefin yang relatif tinggi, yakni di atas 35 persen, kadar aromatic di atas 5 persen, dan kadar benzene di atas 2,5 persen. "Sehingga sangat wajar bensin premium yang RON (atau oktan) 88 di Indonesia dipasarkan dengan harga Rp 4.500 per liter," tambahnya.

"Yang disembunyikan (pemerintah) adalah realitas dan kualitas dari premium itu sendiri," pungkas Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

    Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

    Whats New
    Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

    Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

    Whats New
    OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

    OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

    Whats New
    Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

    Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

    Whats New
    LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

    LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

    Whats New
    Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

    Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

    Whats New
    Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

    Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

    Earn Smart
    Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

    Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

    Whats New
    Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

    Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

    Whats New
    Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

    Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

    Whats New
    Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

    Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

    Spend Smart
    Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

    Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

    Whats New
    Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

    Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

    Whats New
    Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

    Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com