Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan bagi Mobil Pribadi Masih Terus Dikaji

Kompas.com - 01/05/2012, 17:14 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah tetap bersikukuh akan mengeluarkan kebijakan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menjaga volume BBM bersubsidi dalam APBN Perubahan 2012. Saat ini, pemerintah masih mengkaji ulang rencana pembatasan BBM bersubsidi, terutama untuk mobil dinas, kendaraan operasional badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/5/2012), di Jakarta, keputusan mengenai pembatasan BBM bersubsidi masih menunggu sidang kabinet pekan depan.

"Nanti hasil kajiannya akan dilaporkan dan diputuskan dalam sidang kabinet," ujarnya.  

Pada kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, jika tidak dilakukan pengendalian, maka besar kemungkinan realisasi konsumsi BBM bersubsidi akan jauh melampaui kuota BBM bersubsidi 40 juta kiloliter. Dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) 119 dollar AS per barrel, maka subsidi BBM bisa mencapai Rp 208 triliun, belum termasuk subsidi listrik.  

Pengendalian volume BBM bersubsidi itu akan dilakukan dengan menggunakan dua cara. Pertama, semua kendaraan pemerintah BUMN dan BUMD tidak lagi menggunakan premium dengan jatah keuangan sama, sehingga harus mamakai pertamax.

"Ini berarti harus ada penghematan. Sebelumnya biasa jalan 30 kilometer, sekarang bisa sampai 15 kilometer," ujarnya menambahkan.

"Yang menyangkut peluang terjadinya kebocoran, ini harus dilakukan pengendalian, meningkatkan pengawasan. Badan Pengatur Hilir Migas harus melakukan pengawasan kerja sama dengan pemerintah daerah, kapal-kapal besar, pertambangan dan perkebunan, industri pertambangan wajib menggunakan BBM nonsubsidi. Kalau industri kan sudah otomatis, akan dilakukan pengendalian yang baik," ujarnya.

Sementara itu, opsi-opsi lain terkait dengan rencana pengendalian BBM bersubsidi bagi mobil pelat hitam, pemerintah masih mengkaji ulang. "Itu belum kami putuskan. Kami masih tetap melakukan pengamatan dan simulasi yang baik," kata dia menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com