Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan bagi Mobil Pribadi Masih Terus Dikaji

Kompas.com - 01/05/2012, 17:14 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah tetap bersikukuh akan mengeluarkan kebijakan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menjaga volume BBM bersubsidi dalam APBN Perubahan 2012. Saat ini, pemerintah masih mengkaji ulang rencana pembatasan BBM bersubsidi, terutama untuk mobil dinas, kendaraan operasional badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/5/2012), di Jakarta, keputusan mengenai pembatasan BBM bersubsidi masih menunggu sidang kabinet pekan depan.

"Nanti hasil kajiannya akan dilaporkan dan diputuskan dalam sidang kabinet," ujarnya.  

Pada kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, jika tidak dilakukan pengendalian, maka besar kemungkinan realisasi konsumsi BBM bersubsidi akan jauh melampaui kuota BBM bersubsidi 40 juta kiloliter. Dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) 119 dollar AS per barrel, maka subsidi BBM bisa mencapai Rp 208 triliun, belum termasuk subsidi listrik.  

Pengendalian volume BBM bersubsidi itu akan dilakukan dengan menggunakan dua cara. Pertama, semua kendaraan pemerintah BUMN dan BUMD tidak lagi menggunakan premium dengan jatah keuangan sama, sehingga harus mamakai pertamax.

"Ini berarti harus ada penghematan. Sebelumnya biasa jalan 30 kilometer, sekarang bisa sampai 15 kilometer," ujarnya menambahkan.

"Yang menyangkut peluang terjadinya kebocoran, ini harus dilakukan pengendalian, meningkatkan pengawasan. Badan Pengatur Hilir Migas harus melakukan pengawasan kerja sama dengan pemerintah daerah, kapal-kapal besar, pertambangan dan perkebunan, industri pertambangan wajib menggunakan BBM nonsubsidi. Kalau industri kan sudah otomatis, akan dilakukan pengendalian yang baik," ujarnya.

Sementara itu, opsi-opsi lain terkait dengan rencana pengendalian BBM bersubsidi bagi mobil pelat hitam, pemerintah masih mengkaji ulang. "Itu belum kami putuskan. Kami masih tetap melakukan pengamatan dan simulasi yang baik," kata dia menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com