SUNGAI RAYA, KOMPAS.com - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan akan meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia untuk membantu mendorong proses hukum atas dugaan perkosaan majikan terhadap TKI asal Kubu Raya.
Proses hukum harus dilakukan supaya TKI mendapatkan keadilan. "Kami akan dorong KBRI di Malaysia untuk ikut membantu, dorong penegak hukum di sana supaya memproses hukum," kata Muda, Senin (7/5/2012).
SA (32) TKI asal Desa Teluk Nangka, Kecamatan Kubu, Kalimantan Barat diperkosa majikannya di Malaysia hingga hamil dan melahirkan anak kembar. Sabtu lalu, SA berhasil berkumpul lagi dengan keluarganya setelah 10 tahun dinyatakan hilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.