Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Wamenkeu di OJK Terancam Tidak Sah?

Kompas.com - 23/07/2012, 20:46 WIB
M Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dilantiknya Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati menjadi anggota ex-officio Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa dianggap melanggar konstitusi. Pasalnya, posisi Wamenkeu adalah jabatan politik, bukan jabatan struktural.

Demikian diungkapkan mantan Ketua Panja RUU OJK DPR-RI Nusron Wahid dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (23/7/2012). Menurut dia, prinsip pemilihan dan pengangkatan anggota ex-officio Dewan Komisioner OJK sebaiknya dikembalikan sesuai posisinya, yaitu posisi wakil menteri itu sendiri.

"Karena berdasarkan keputusan MK, posisi wakil menteri adalah anggota kabinet dan bukan eselon satu," imbuhnya.

Senada dengan Nusron, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis dari Fraksi Partai Golongan Karya menyatakan, melanggar konstitusi atau tidaknya posisi wamen merangkap anggota ex-officio Dewan Komisaris OJK tergantung penafsiran mengenai posisi wamen itu sendiri, yaitu sebagai eselon satu atau bukan.

"Jika seorang Wamenkeu adalah eselon satu, maka posisi Wamenkeu yang merangkap anggota ex-officio Dewan Komisaris OJK cocok dengan Undang-undang No 21 Tahun 2011. Tetapi, jika sebaliknya, maka melanggar undang-undang," kata Harry.

Dalam Undang-Undang OJK pasal 10 ayat 4i memang menyebutkan, seorang anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan merupakan pejabat setingkat eselon I Kementerian Keuangan. Padahal, putusan Risalah Sidang Perkara dari Mahkamah Konstitusi nomor 79/PUU-IX/2011 tanggal 5 Juni 2012 menyebutkan, bahwa jabatan wakil menteri bukan merupakan jabatan struktural maupun jabatan fungsional, melainkan jabatan politis.

Namun, Harry mengatakan, persoalannya bukan hanya melanggar undang-undang, melainkan masalah yang bisa ditimbulkannya. Karena, jika melanggar undang-undang, lanjut dia, suara Anny Ratnawati sebagai anggota ex-officio Dewan Komisaris OJK menjadi tidak sah.

Sementara itu, menurut Ekonom Center Indonesia for Development and Studies (Cides), Umar Juoro, jika dilihat secara fungsi, peran Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan adalah untuk menjembatani antara pemerintah dan OJK.

"Ya, secara peran mungkin minim," tuturnya.

Menurut Umar, poin krusial dari terpilihnya para Dewan Komisioner OJK adalah indepedensi dari institusi pengawasan keuangan itu sendiri. Hal itu dikarenakan mayoritas orang yang terplih di OJK berasal dari BI dan Kementrian Keuangan.

"Kondisi ini terkesan membuat OJK independensinya kurang, apalagi nantinya sifat keputusannya bersifat kolegial," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

    Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

    Whats New
    Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

    Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

    Whats New
    Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

    Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Whats New
    Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

    Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

    Whats New
    Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

    Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

    Whats New
    Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

    Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

    Whats New
    Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

    Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

    Whats New
    Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

    Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

    Whats New
    Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

    Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

    Whats New
    Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

    Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

    Whats New
    Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

    Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

    Whats New
    Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

    Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

    Whats New
    Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

    Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

    Whats New
    Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

    Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com