Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Migas Masuk Dalam Draft Revisi UU Migas

Kompas.com - 26/07/2012, 19:49 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR telah memasukkan konsep dana minyak dan gas bumi ke dalam draft revisi Undang-undang Migas. Dana migas itu diharapkan dapat digunakan, untuk menggantikan cadangan migas dan tabungan bagi generasi mendatang.

Anggota Komisi VII DPR, Bobby Rizaldi, menyampaikan hal itu, dalam diskusi bertema "Mendorong Perbaikan Tata Kelola Sumber Daya Industri Ekstraktif Melalui Revisi Undang Undang Migas", Kamis (26/7/2012) ini di Jakarta. Revisi UU Migas ditargetkan rampung awal tahun 2013.

Dana migas (petroleum fund) sudah masuk dalam draf revisi UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, dan tercantum pada Bab IX, Pasal 54, 55, dan 56. " Di situ tinggal kita mau sedetail apa, karena referensinya sudah banyak," kata Bobby.

Dalam draft revisi UU Migas itu, dana migas masuk dalam tiga pasal. Dalam draf itu, menteri, menteri keuangan, dan badan pengusahan, wajib mengusahakan dan mengelola dana migas secara bersama-sama dalam satu rekening bersama secara transparan dan akuntabel.

Dana migas itu untuk kegiatan terkait penggantian cadangan migas, pengembangan energi terbarukan, dan untuk kepentingan generasi yang akan datang.

Dana migas itu bersumber dari persentase tertentu hasil penerimaan kotor migas bagian negara, bonus-bonus yang jadi hak pemerintah berdasarkan kontrak kerja sama dan Undang Undang ini, serta pungutan dan iuran yang jadi hak negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com