Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur BI: Waspadai Beredarnya Uang Palsu

Kompas.com - 06/08/2012, 18:59 WIB
Joe Leribun

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia mencatat temuan uang palsu sebanyak 41.080 lembar dari Januari hingga Juni 2012. Masyarakat pun diminta mewaspadai beredarnya uang palsu tersebut.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan, nominal uang rupiah yang paling banyak dipalsukan adalah pecahan Rp 100 ribu sebanyak 21.497 lembar atau 52,33 persen. Sementara di urutan kedua adalah pecahan Rp 50 ribu sebanyak 17.260 lembar atau 42,02 persen.

"Dengan demikian, kedua pecahan tersebut menempati 94,35 persen dari total uang rupiah yang dipalsukan," kata Ronald di Lapangan Parkir Monas, Jakarta, Senin (6/8/2012).

Untuk mengurangi peredaran uang palsu tersebut, Ronald mengimbau masyarakat lebih teliti terhadap kualitas uang yang beredar. Dia mengingatkan untuk memperhatikan 3D, yakni diraba, dilihat, dan diterawang.

Dia juga meminta agar oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menghentikan kegiatan pemalsuan uang. Sebab selain merugikan masyarakat, hal itu juga merugikan diri mereka sendiri.

"Bagi yang memalsukan, undang-undang tentang mata uang lebih tegas. Denda antara sepuluh hingga seratus miliar rupiah, dengan kurungan kurang lebih 10 tahun," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com