Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu di Situs Tagged.com Kembali Diringkus

Kompas.com - 17/08/2012, 23:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya kembali meringkus tiga orang pelaku penipuan yang beraksi di situs jejaring sosial Tagged.com. Dengan tertangkapnya tiga orang ini, polisi telah meringkus delapan orang pelaku komplotan penipu yang digerakkan oleh warga negara asing asal Afrika.

Kepala Sudit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap itu adalah IC dan M dari Nigeria serta A, seorang wanita asal Indonesia. "Mereka ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jumat pukul 01.00 dini hari tadi," ujar Herry, Jumat (17/8/2012) malam, di Mapolda Metro Jaya.

Dia menjelaskan, ketiga tersangka yang baru saja ditangkap itu berperan menampung sejumlah uang yang ditransfer para korban. Saat ditangkap, A sempat berusaha mengelabui aparat. "A menyembunyikan Kartu Tanda penduduk (KTP) di wilayah sekitar kemaluannya agar tidak ketahuan," kata Herry.

Herry menambahkan, izin tinggal dua warga negara asal Nigeria itu adalah untuk bekerja. Mereka mengaku ke Indonesia untuk bermain sepak bola di salah satu klub. Namun, mengenai legalitas mereka di klub yang dimaksud, polisi masih mendalaminya.

Sebelum menangkap ketiga orang tersebut, polisi telah meringkus lima orang tersangka dalam komplotan penipu ini. Mereka adalah UMU, BPD, W, MM, dan AFL.

Para pelaku melakukan penipuan melalui situs Tagged.com dengan cara memohon bantuan untuk membawa uang tunai masuk ke Indonesia dari Inggris dalam jumlah besar. Para pelaku berdalih bahwa uang tersebut tertahan di Bea Cukai atau imigrasi Bandara Soekarno Hatta dan harus ditebus dengan jumlah antara 2 juta hingga ratusan juta rupiah. Untuk menarik korban, para pelaku menjanjikan keuntungan dari uang yang bisa dibawa masuk ke Indonesia.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban bernama Nurhayati Pane melapor ke polisi. Korban melapor telah mentransfer uang sebesar Rp 1,7 miliar. Namun, setelah uang ditransfer, yang bersangkutan tidak mendapatkan keuntungan seperti dijanjikan pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com