Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Citilink Masih Mengacu pada KM 26/2010

Kompas.com - 29/08/2012, 20:10 WIB
Haryo Damardono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Citilink, anak perusahaan dari PT Garuda Indonesia, Tbk, untuk jasa penerbangan berbiaya murah (LCC), Rabu (29/8/2012), menanggapi pemberitaan di beberapa media massa mengenai surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tertanggal 15 Agustus 2012, mengenai pelanggaran tarif batas atas saat arus mudik Lebaran yang lalu untuk rute Jakarta-Banjarmasin.

Citilink menjelaskan telah mengirim surat jawaban kepada Kementerian Perhubungan yang menjelaskan besaran harga jual tiket penerbangan PT Citilink Indonesia telah mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010.  

"Kami telah mengirimkan surat balasan pada 16 Agustus 2012 lalu secara langsung, yang menjelaskan bahwa harga jual tiket penerbangan Citilink masih mengacu pada KM 26 Tahun 2010," kata Aristo Kristandyo, Head of Marketing & Communication PT Citilink Indonesia, dalam surat elektroniknya.

Dalam data lampiran dari personel Direktorat Angkutan Udara pada pelaksanaan pemantauan tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi di Bandar Udara Soekarno-Hatta tanggal 30 Juli-3 Agustus 2012, tertulis harga tiket penerbangan Citilink untuk rute CGK-BDJ (Jakarta-Banjarmasin) melebihi tarif batas atas.

Seharusnya, harga tersebut adalah untuk rute penerbangan CGKBPN (Jakarta Balikpapan) sehingga harga jual tiket penerbangan CGK-BDJ (Jakarta-Banjarmasin) masih sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010 dan tidak melebihi tarif batas atas sebesar 15 persen.

Selain itu, dalam penetapan biaya administrasi Rp 20.000 untuk tiap pembelian tiket pesawat Citilink, baik melalui situs web maupun melalui Sales Ticket Office, Citilink juga telah menjelaskan sejak mendapatkan Air Operation Certificate (AOC) dan mulai beroperasinya PT Citilink Indonesia pada 30 Juli 2012, Citilink selalu melakukan pembebasan biaya administrasi untuk setiap pembelian tiketnya.

Adapun biaya tambahan yang dikenakan pada para calon penumpang adalah opsi biaya pemilihan nomor kursi sejak awal.

"Para calon penumpang diberikan pilihan untuk dapat langsung memesan nomor kursi sesuai dengan pilihan dan untuk ini dikenai biaya Rp 25.000. Hal ini wajar dilakukan maskapai yang bergerak di industri penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier)," ujar Aristo .  

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com