Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naikkan Tarif Listrik, Pemerintah Hanya Berkelit

Kompas.com - 14/09/2012, 09:50 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) ataupun bahan bakar minyak (BBM) dianggap hanya strategi berkelit dari elit politik saja.

"Itu hanya strategi berkelit saja dari pemerintah. Rakyat dibohongi," kata Ekonom Hendri Saparini saat dialog publik Tolak Kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Menurut Hendri, pemerintah berdalih ingin menaikkan TDL dan BBM hanya karena subsidi anggaran membeludak. Jika tidak dinaikkan, maka subsidi bisa membengkak sekitar Rp 92 triliun. Namun di sisi lain, anggaran untuk menaikkan pencarian sumber energi baru untuk listrik juga tidak berubah.

Kata Hendri, sejak dulu pemerintah hanya menganggarkan sekitar 5 persen dari APBN. "Padahal pertumbuhan ekonomi kita sudah 6,4 persen. Kalau mau pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, maka pemerintah juga harus berani menaikkan anggaran untuk energi juga," tambahnya.

Artinya, dengan adanya jaminan sumber energi listrik maka investor asing yang mau masuk ke Indonesia tidak akan resah. Di sisi lain, pemerintah juga tidak banyak mengalokasikan anggaran untuk transportasi publik. Sehingga, masyarakat mau tidak mau memang akan memakai kendaraan pribadi yang saat ini jumlahnya juga semakin membeludak.

"Bila anggaran untuk transportasi publik tidak ada, seharusnya pemerintah mau menambah anggaran untuk subsidi listrik dan BBM. Bukan malah dikurangi," jelasnya.

Menurut Hendri, anggaran pemerintah saat ini masih aman. Sehingga pemerintah juga diminta untuk menganggarkan dana yang lebih pro rakyat, bukan hanya segelintir orang dan penguasa saja. Saat ini anggaran pemerintah dibuat lebih prudent (hati-hati).

Ada dua sektor yang akan diuntungkan dari pengetatan anggaran itu, yaitu sektor keuangan dan sektor energi. "Dua sektor itu paling diuntungkan. Mereka akan bisa bermain-main mengeruk keuntungan di sana," jelasnya.

Sekadar catatan, pemerintah berencana menaikkan harga TDL sebesar 15 persen di tahun 2013. Kebijakan ini dianggap tidak pro rakyat dan hanya menguntungkan beberapa pihak saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com