Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Tabungan Perumahan Digenjot

Kompas.com - 25/09/2012, 21:15 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR kini sedang menggenjot penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).  Penyusunan RUU itu diharapkan sudah bisa selesai tahun 2013.

Demikian dikemukakan Anggota Komisi V DPR, Yoseph Umar Hadi, di Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Dalam naskah RUU Tapera, diatur bahwa pekerja dengan minimal penghasilan setara upah minimum regional (UMR) diwajibkan mengikuti tabungan wajib perumahan, baik pegawai negeri maupun karyawan swasta.

Dana tabungan wajib perumahan, nantinya akan dikelola oleh badan pengelola, yang bertugas melakukan pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan dana tersebut. Dana tapera akan dialokasikan untuk pemilikan, pembangunan, dan perbaikan rumah pertama.

"Dana tapera junga dimungkinkan untuk diinvestasikan pada produk keuangan, yang berkaitan dengan perumahan dan kawasan permukiman," ujar Yoseph.

Sebelumnya, Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia, Teguh Satria, menilai, RUU Tapera belum mampu menjamin seluruh rakyat dapat menempati rumah yang layak. Penyebabnya, manfaat tabungan perumahan hanya bisa dinikmati oleh pekerja peserta tabungan perumahan, yakni berpenghasilan minimal setara dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Sementara itu, masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal dengan upah lebih rendah dari upah minimum provinsi/kabupaten/kota, tidak tersentuh manfaat tabungan perumahan. Padahal, masyarakat lapisan bawah itu paling sulit mengakses rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com