Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Ketok Palu Ambil Inalum dari Tangan Jepang

Kompas.com - 23/10/2012, 09:14 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPR menyetujui RAPBN 2013 khususnya untuk membeli saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Untuk mengakuisisi 58,9 persen saham dari Jepang, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 7 triliun.

"Jumlah anggaran yang dialokasikan di RAPBN 2013 Rp 5 triliun, tahun ini Rp 2 triliun. Jadi total Rp 7 triliun yang dipersiapkan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo selepas Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Senin malam (22/10/2012).

Menurut Agus, dana sebesar Rp 2 triliun untuk pengambilalihan Inalum tersebut telah disetujui oleh Komisi XI. Namun dana tersebut belum bisa dicairkan karena masih menunggu pengesahan dari Rapat Paripurna DPR.

Selain itu, untuk pengambilalihan Inalum di tahun depan, Agus tidak akan menggunakan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), namun akan langsung melalui pemerintah sendiri. Menurut Agus, pemerintah ngotot membeli PT Inalum karena potensi komoditi bauksitnya sangat besar.

"Satu ton bauksit berbanding alumunium itu 148 kali. Jadi kalau kita ambil Inalum, negara bisa untung," jelasnya.

Untuk diketahui, kontrak kerja sama Indonesia dengan Jepang dalam Inalum bakal berakhir pada Oktober tahun depan. Pemerintah pun sudah ancang-ancang mengambil alih 58,9 persen saham Inalum dari kepemilikan Nippon Asahan Aluminium (NAA) dengan menyiapkan anggaran hingga Rp 7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com