Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, DPR Sahkan RAPBN 2013

Kompas.com - 23/10/2012, 10:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (23/10/2012), mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. Sebelumnya, pengesahan RUU ini tertunda satu minggu karena belum sinkronisasi mengenai penghematan perjalanan dinas.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung, mengatakan, dengan pembahasan yang cukup panjang soal penghematan biaya perjalanan dinas, anggaran kali ini bisa menghemat Rp 2,9 triliun.

"Penghematannya sebesar Rp 2,9 triliun yang dialokasikan ke belanja modal," kata Tamsil, Selasa (23/10/2012), di Jakarta.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, sidang paripurna kali ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Anis Matta. Selain mengesahkan RUU APBN 2013, paripurna juga akan mendengarkan laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komnas HAM Periode 2012-2017. Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan Pendapat Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang Kepalangmerahan, dan RUU Usul Inisiatif Komisi I DPR RI tentang Penyiaran menjadi RUU-RUU DPR RI.

Rapat Paripurna dijadwalkan akan dibuka pada pukul 10.00 WIB. Turut hadir perwakilan dari pemerintah yakni Menteri Keuangan Agus Martowardjojo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com