Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan APBN 2013

Kompas.com - 23/10/2012, 15:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah diwarnai sejumlah interupsi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 menjadi Undang-undang APBN 2013, Selasa (23/10/2012).

Dalam APBN 2013, pertumbuhan ekonomi disepakati 6,8 persen, laju inflasi 4,9 persen, nilai tukar rupiah Rp 9.300 per dollar AS dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan 5 persen.

Kemudian, harga Indonesia Crude Price  minyak 100 dollar AS per barel, lifting minyak 900.000 barel per hari, lifting gas bumi 1.360.000 barel setara minyak per hari dan lifting minyak dan gas bumi 2.260.000 barel per hari.

Pendapatan negara dan hibah disepakati Rp 1.529,7 triliun yang terdiri dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp 1.525,2 triliun dan penerimaan hibah Rp 4,5 triliun.

Sementara belanja negara disepakati Rp 1.683 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.154,4 triliun dan transfer ke daerah Rp 528,6 triliun.

Dengan demikian, disepakati defisit anggaran dalam APBN 2013 mencapai 1,65 persen terhadap PDB.

Untuk belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai Rp 241,1 triliun, belanja barang Rp 167 triliun, belanja modal sebesar Rp 216,1 triliun, pembayaran bunga utang sebesar Rp 113,2 triliun.

Rencana pembelanjaan pemerintah sebelumnya sempat disorot oleh para anggota Badan Anggaran yang meminta agar biaya perjalanan dinas dipangkas demi efisiensi. Biaya perjalanan dinas diusulkan untuk dialokasikan ke belanja infrastruktur.

"Pemerintah juga sangat menghargai dilakukannya langkah-langkah penghematan perjalanan dinas sebesar 10-15 persen dari nilai yang diusulkan dalam RAPBN 2013 disesuaikan dengan kebutuhan tugas, fungsi masing-masing kementerian dan direalokasikan ke belanja modal," kata Agus saat membacakan pendapat akhir pemerintah, Selasa (23/10/2012), dalam rapat paripurna yang dilakukan di kompleks Parlemen, Senayan.

Selain itu, anggota dewan juga akhirnya sepakat melakukan penghematan subsidi listrik tahun 2013 melalui penyesuaian tarif tenaga listrik di luar pelanggan 450 VA dan 900 VA. Pemerintah dan DPR sepakat penggunaan dana hasil penghematan subsidi listrik sebesar Rp 11,8 triliun diarahkan pada belanja infrastruktur dalam rangka percepatan pembangunan.

Terkait kesepakatan itu, Fraksi PDI-P sempat menyatakan penolakannya dalam pandangan fraksi yang disampaikan usai pemaparan Banggar DPR RI. "Hati-hati jangan main menyetujui karena itu tandanya kita sepakat atas kenaikan tarif dasar listrik," ujar politisi PDI-P, TB Hasanuddin.

Namun, meski ada penolakan dari PDI-P akhirnya rapat paripurna sepakat untuk mengesahkan RUU APBN 2013 menjadi UU APBN 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com