Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahyuddin Persilakan KPK Mengusut

Kompas.com - 08/11/2012, 19:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat Mahyuddin membantah tuduhan M Nazaruddin bahwa dirinya ikut menikmati uang hasil korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, senilai Rp 5 miliar ketika masih menjabat Ketua Komisi X DPR. Mahyuddin mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut.

"Kita serahkan kepada KPK untuk menelusurinya," kata Mahyuddin ketika dihubungi, Kamis (8/11/2012).

Mahyuddin mengatakan, kemungkinan tuduhan itu dilontarkan lantaran mengaitkan dirinya sebagai Ketua Komisi X DPR. Proyek Hambalang dibahas di Komisi X lantaran bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dia menolak berkomentar lebih jauh karena faktanya belum jelas.

"Alirannya gimana, yang memberikan siapa, yang terima siapa, kenapa kasih dana begitu besar. Semua ada mekanisme hukum, kita tunggu saja," kata Mahyuddin.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebut ada aliran dana senilai Rp 100 miliar terkait proyek Hambalang. "Uang Rp 100 miliar itu kesepakatan Anas sama Adhi Karya. Sebanyak Rp 50 miliar buat Anas, Rp 10 miliar buat Mirwan dan Olly, Rp 10 miliar buat Mahyuddin, Rp 5 miliar buat Mukhayat, Rp 5 miliar buat Wafid, dan Rp 20 miliar untuk Menpora," katanya.

Menurut Nazaruddin, Mahyuddin berperan dalam mengamankan penganggaran proyek Hambalang di Komisi X DPR. "Di Komisi X yang paling bertanggung jawab itu Pak Mahyuddin karena anggaran Hambalang sengaja disimpan dan tidak dibahas di komisi itu, hanya ditandatangani Mahyuddin dengan pimpinan yang lain. Dia yang mengamankan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com