Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Kajian Tarif Listrik Tuntas

Kompas.com - 17/11/2012, 23:05 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

BANGLI, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menuntaskan kajian mengenai kenaikan tarif tenaga listrik. Hasil kajian itu untuk menentukan tahapan kenaikan tarif dan besaran kenaikannya untuk setiap golongan pelanggan listrik.

Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman, Sabtu (17/11/2012), di Kabupaten Bangli, Bali.

Menurut Jarman, pemerintah telah menyelesaikan hasil kajian mengenai kenaikan tarif tenaga listrik. " Sudah selesai hasil kajiannya, akan segera disampaikan kepada Menteri ESDM untuk diputuskan beberapa opsi yang diajukan," ujarnya.

Kajian itu meliputi besaran kenaikan tarif listrik untuk masing-masing golongan, kecuali untuk golongan pelanggan 450 Volt Ampere dan 900 VA. Pihaknya juga mengkaji mengenai dampak kenaikan tarif listrik bagi pelanggan jika dilakukan secara bertahap tiap bulan ataupun tiap triwulan.

Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan, pemerintah akan menetapkan tahapan kenaikan tarif listrik yang paling tidak memberatkan pelanggan listrik. " Dicari yang paling tidak memberatkan, belum ditetapkan apakah kenaikannya per bulan atau per triwulan," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah telah mendapat persetujuan dari DPR RI untuk menaikkan tarif tenaga listrik 15 persen pada tahun 2013 mendatang, kecuali untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Kenaikan tarif tenaga listrik itu diperlukan untuk mengurangi beban subsidi listrik yang saat ini terus membengkak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com