Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengedaran Uang Palsu Rp 81 Juta

Kompas.com - 19/11/2012, 19:25 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Tiga orang anggota sindikat pemalsu uang rupiah di wilayah Kediri dan sekitarnya ditangkap polisi Kediri, Jawa Timur. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan uang rupiah palsu pecahan seratus ribuan sebanyak 810 lembar dan dua lembar pecahan 50 ribuan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Edy Herwiyanto mengatakan, ketiga pelaku merupakan gabungan dari pemain baru dan seorang pemain lama yang menjadi otak sindikat itu.

Ketiga pelaku adalah Subandi (43) dan Sholeh (33), keduanya warga Malang, serta Sholikin (61), warga Sumobito, Kabupaten Jombang. Tersangka Sholikin sebelumnya pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama. "Jadi, gabungan dari jaringan lama dan jaringan baru," kata Edy Herwiyanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/11/2012).

Lanjut Edy, ketiga tersangka ditangkap saat sedang menunggu pembeli untuk bertransaksi di halaman parkir sebuah rumah sakit swasta di Pare, Kediri. Dalam penangkapan itu, diamankan pula sebuah mobil minibus yang mereka gunakan dalam aksinya itu.

Sepintas, kata Edy Herwiyanto, uang palsu sebanyak 81,2 juta tersebut mirip sekali dengan uang asli. Perpaduan warna yang dipakai juga tidak begitu berbeda. Sementara yang membedakan hanyalah uang palsu tidak dilengkapi pita pengaman. "Uang yang kami amankan tidak ada pita airnya," imbuh Edy.

Sementara itu, tersangka mengaku uang palsu itu dibeli dari ERW seharga Rp 12,5 juta. Rencananya uang palsu itu akan dijual kembali kepada rekan salah satu pelaku dengan harga Rp 15 juta. Kini ketiganya masih diamankan di mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. Penyidik akan mengenakan Pasal 245 KUHP tentang pemalsuan uang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com