Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Listrik Rendah

Kompas.com - 17/12/2012, 05:09 WIB

Jakarta, Kompas - Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi terganjal harga yang rendah. Ketentuan pemerintah terkait dengan harga baru patokan listrik panas bumi belum menyentuh proyek yang ada sehingga menyulitkan upaya pengembangan kapasitas terpasang pembangkit.

Demikian dikemukakan Presiden Direktur Pertamina Geothermal Energy (PT PGE) Slamet Riadhy saat dikonfirmasi Kompas, di Jakarta, Minggu (16/12).

PT PGE menargetkan peningkatan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dari 402 megawatt (MW) menjadi 800-1000 MW tahun 2014-2015. Peningkatan kapasitas terpasang PLTP tersebut akan ditunjang dengan penambahan kapasitas terpasang panas bumi hingga 800 persen, yakni dari 300 MWe (setara megawatt) menjadi 2.090 MWe atau terbesar di Indonesia pada tahun 2014-2015. Total investasi yang dibutuhkan 6 miliar-7 miliar dollar AS.

Meski demikian, upaya itu kemungkinan terhambat jika belum ada penyesuaian tarif listrik untuk PLTP yang telah beroperasi. Listrik dari PLTP selama ini dipasok ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). PT PLN membeli listrik tersebut seharga rata-rata 6 sen dollar AS/kWh.

Menurut Slamet, pihaknya saat ini sedang dalam tahap pembicaraan awal dengan PT PLN untuk negosiasi tarif listrik untuk dua PLTP utama, yakni PLTP Kamojang 2 dan Kamojang 3 di Jawa Barat serta PLTP Lahendong di Sulawesi Utara.

PLTP Kamojang 1, 2, dan 3 masa kontraknya berakhir bulan Juli, September, dan Desember 2012. Saat ini, tarif listrik untuk PLTP Lahendong di kisaran 2-4 sen dollar AS per kilowatt hour (kWh).

Sementara itu Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Minggu, di Jakarta, menegaskan bahwa pihaknya sedang melaksanakan proses negosiasi mengenai harga listrik yang dihasilkan PLTP Lahendong. Selama ini sudah dibayar dengan tarif sementara.

“Kami tidak menolak menaikkan harga listrik, tetapi memang negosiasi belum selesai,” kata Nur Pamudji. Dia menambahkan, PLTP Lahendong merupakan proyek pembangkit listrik berbasis tenaga panas bumi yang sudah lama beroperasi, bahkan sebelum ada aturan perundang-undangan mengenai panas bumi. Oleh karena itu, tidak ada harga patokan listrik untuk penetapan tarif listrik yang dihasilkan pembangkit tersebut, tetapi hanya berdasarkan negosiasi bisnis.

Harga patokan baru

Sebelumnya pemerintah menaikkan harga patokan listrik (feed-in tariff) bagi proyek baru, yakni dari maksimal seharga 9,7 sen dollar AS/kWh menjadi 10-17 sen dollar AS/kWh. Tarif itu mencakup Sumatera 10 sen dollar AS/kWh, Jawa 11 sen dollar AS/kWh, Sulawesi Utara 13 sen dollar AS/kWh, dan Papua 17 sen dollar AS/kWh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com