Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Diizinkan Operasi di Malaysia, Ini Kata Bos Mandiri

Kompas.com - 20/12/2012, 10:39 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Mandiri angkat bicara soal belum diperolehnya izin penuh dari Bank Negara Malaysia (BNM) untuk membuka anak usaha di sana. Bank Mandiri akan terus memenuhi aturan yang belum dipenuhinya. Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu balasan resmi dari BNM atas surat yang telah dikirimkan tiga kali.

"Kami telah mengirim surat pada bulan April, Oktober dan Desember 2012. Kami masih menunggu balasan dari BNM," kata Zulkifli kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (20/12/2012).

Menurut Zulkifli, surat tersebut berisi keputusan Bank Mandiri untuk meneruskan rencana pendirian anak usaha di Malaysia. Sebab pihak otoritas Malaysia telah menjanjikan soal pengembangan usaha Bank Mandiri di Malaysia. Namun yang pasti, kata Zulkifli, sikap Bank Mandiri akan konsisten dengan sikap pemerintah dan Bank Indonesia untuk terus mendorong penerapan azas resiprokal.

"Ini demi kesetaraan di industri perbankan ASEAN," tambahnya.

Sekadar catatan, Bank Negara Malaysia (BNM) belum memberikan izin penuh kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) untuk beroperasi secara penuh di Malaysia. Sebab, masih ada aturan yang belum dipenuhinya. Gubernur BNM Zeti Akhtar Aziz menilai, ada sejumlah aturan yang belum dipenuhi oleh bank beraset terbesar di Indonesia itu. Dengan demikian, bank sentral Malaysia itu belum bisa mengizinkan Bank Mandiri untuk operasional penuh.

"Kami telah melakukan diskusi, dan akan prematur kalau kami jabarkan sekarang. Yang pasti, kami telah memberikan fleksibilitas agar (Bank Mandiri) bisa memenuhi target," kata Zeti di kantor Bank Indonesia (BI) Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Menurut Zeti, untuk membuka bisnis bank di Malaysia, BNM memberikan syarat ketat dimana bank asing harus terlebih dahulu membentuk anak usaha dengan modal minimal 300 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 900 miliar. Begitu juga dalam pembukaan kantor cabang ke depan yang hanya terbatas di wilayah-wilayah tertentu.

Bank Mandiri sendiri sebenarnya telah mengajukan keberatan atas persyaratan tersebut. Sebab, perseroan melihat syarat permodalan itu terlalu besar untuk bisa dipenuhi. Begitu juga dari sisi perluasan jaringan yang memang sangat terbatas. Saat ini, Bank Mandiri hanya beroperasi dalam hal kantor remitansi, yaitu layanan pembayaran atau transaksi pengiriman uang dari Malaysia ke Indonesia atau sebaliknya yang didominasi oleh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia.

Zeti menambahkan, selain Bank Mandiri, pihaknya juga memberikan izin bagi empat bank lain yang berasal dari Jepang, Timur Tengah, dan Eropa. Menurutnya, lisensi bagi bank-bank asing ini merupakan yang pertama diberikan BNM dalam 30 tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com